Berita Tana Tidung Terkini
Disdikbud Tana Tidung Tetapkan Libur Sekolah Jelang Ramadhan, Kurangi Jam Belajar selama Bulan Puasa
Disdikbud Tana Tidung beri penjelasan soal Libur Sekolah hingga jam belajar yang akan mengalami perubahan selama Bulan Puasa.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.CON, TANA TIDUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung telah menetapkan jadwal Libur Sekolah menjelang bulan suci Ramadhan. Keputusan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.
Sekretaris Disdikbud Tana Tidung, Irdiansyah, mengatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, terkait Libur Sekolah selama bulan Ramadhan.
Namun, kebijakan libur telah ditetapkan berdasarkan aturan yang ada.
"Kami masih menunggu juknisnya, tapi surat edaran untuk Libur Sekolah sudah kami sesuaikan dengan kalender pendidikan agar tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi. Kalau Menteri Pendidikan menyatakan kalender pendidikan itu disesuaikan, ya kami akan menyesuaikan," ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Libur sekolah ditetapkan mulai satu hari sebelum Bulan Puasa hingga beberapa hari setelahnya.
Hal ini juga berlaku untuk libur Lebaran yang akan disesuaikan dengan cuti nasional.
Selain penyesuaian jadwal libur, jam belajar selama Bulan Puasa juga mengalami perubahan.
"Untuk jam pembelajaran SMP, akan dikurangi 10 menit per mata pelajaran. Begitu juga dengan SD, tetapi untuk SD, pengaturannya diserahkan langsung ke sekolah masing-masing," jelasnya.
Baca juga: Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H, Simak Jadwal Libur Sekolah di Bulan Puasa
Meski durasi belajar berkurang, materi pembelajaran akan tetap diberikan secara penuh.
"Materi pembelajaran tetap sama, hanya durasi belajarnya saja yang dikurangi. Selain itu, akan ditambah dengan muatan lokal," ucap Irdiansyah.
Selama Bulan Puasa, setiap sekolah juga diwajibkan mengadakan kegiatan pesantren kilat. Program ini dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"Kegiatan pesantren kilat tetap ada, dan itu dianggarkan dari BOP. Pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah, tapi kami wajibkan karena ini termasuk dalam kurikulum ekstrakurikuler dan kokurikuler," katanya.
Biasanya, kegiatan pesantren kilat berlangsung selama satu minggu dan bertujuan untuk membentuk karakter siswa.
"Pesantren kilat ini bagian dari pendidikan karakter, jadi kami wajibkan. Jika ada sekolah yang tidak melaksanakan, akan kami tegur," tegasnya.
Kendati demikian, kewajiban ini dikecualikan bagi sekolah dengan mayoritas siswa non-Muslim.
"Misalnya di Betayau atau Muruk Rian, yang mayoritas siswanya Kristen. Kalau siswa Muslimnya hanya satu atau dua orang, tentu tidak mungkin kami ikutkan," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Galeri Foto Pekan Budaya Daerah di RTH Djoesoef Abdullah Tana Tidung Kaltara |
![]() |
---|
Peserta Pekan Budaya Daerah Tana Tidung Kaltara Ikuti Lomba untuk Lestarikan Tradisi |
![]() |
---|
Pekan Kebudayaan Daerah Tana Tidung Gelar Lomba Olahraga Tradisional, Sediakan Hadiah Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Santunan Jasa Raharja di Tana Tidung Kaltara Capai Rp80 Juta hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tana Tidung Catat 100 Persen Sinkronisasi Dapodik, Jadi yang Pertama dari 514 Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.