Berita Tana Tidung Terkini

Pom Mini Ditertibkan, Satpol PP Imbau SPBU Maksimalkan Pelayanan

Satpol PP Tana Tidung melakukan penertiban kedua secara persuasif kepada pedagang BBM dengan pom mini di Desa di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
POM MINI DITERTIBKAN - Satpol PP saat lakukan penertiban pedagang BBM dengan pom mini di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Rabu (26/2/2025). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung melakukan penertiban kedua secara persuasif kepada pedagang BBM dengan pom mini di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir, Rabu (26/2/2025).

Langkah ini diambil berdasarkan edaran Pemerintah Daerah terkait operasional pom mini yang dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran.

Plt Kasatpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan empat tim dalam operasi ini.

"Hari ini kami melaksanakan penertiban untuk menutup operasional pom mini secara serentak," ujarnya kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Sempat Sebabkan Kebakaran, Pemkab Tana Tidung Kaltara Tegaskan Pom Mini di KTT akan Ditiadakan 

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang selama ini mengoperasikan pom mini diharapkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Keberadaan pom mini ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya kebakaran di Tana Tidung, bahkan di daerah lain," katanya.

Karena itu, lanjut Arief, penertiban dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang ditimbulkan.

"Makanya kami lakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuhnya.

Terkait kebutuhan bahan bakar masyarakat pascapenutupan pom mini, Arief berharap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat lebih proaktif dalam meningkatkan pelayanan.

"Kami berharap pihak SPBU bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa sudah ada pertemuan antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU untuk membahas solusi terkait kebutuhan BBM di Tana Tidung.

"Mudah-mudahan dari pertemuan itu bisa dihasilkan solusi agar pelayanan SPBU semakin baik," tuturnya.

Menurutnya, optimalisasi kinerja SPBU sangat penting agar tidak terjadi gejolak di masyarakat setelah pom mini ditertibkan.

"Supaya tidak ada pertamini, SPBU bisa memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Arief mengimbau instansi terkait seperti pengawas BBM, OPD teknis, Disperindagkop UMKM, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk turut mengawasi distribusi BBM di wilayahnya.

Baca juga: Resiko Tinggi Sebabkan Kebakaran, Bupati Tana Tidung Kaltara Minta Pom Mini Ditertibkan 

"Kami menyadari keterbatasan dalam melakukan pengawasan selama 24 jam," katanya.

Jika ditemukan pelanggaran atau hal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, Arief meminta warga segera melapor ke Call Center Satpol PP.

"Layanan ini terbuka untuk berbagai pengaduan, mulai dari masalah BBM, kebakaran, hingga gangguan ketertiban lainnya," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved