Berita Nasional Terkini

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana Klaim tak Ada Aturan yang Dilanggar: Siap Buka-bukaan

Mensesneg Prasetyo Hadi beri respons soal retret kepala daerah yang dilaporkan ke KPK, sebut pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
RETRET KEPALA DAERAH - Ratusan kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia telah memasuki Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda retret sepanjang 21-28 Februari 2025. Istana beri tanggapan soal dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah hingga dilaporkan ke KPK, ungkap semua prosedur dijalankan sesuai aturan. 

Istana Siap Buka-bukaan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK.

Prasetyo mengklaim bahwa retret kepala daerah selama seminggu itu sudah sesuai aturan.

"Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Ia juga memastikan bahwa penunjukan tempat pelaksanaan retret tak menyalahi aturan.

"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Proses seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia.

Mensesneg juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retret setelah melalui proses tender.

"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Gerindra itu.

Wamendagri Klaim Retret Bersih dan Transparan

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengklaim pelaksanaan retret kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.

"Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan," kata Bima, saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut soal anggaran, Bima mengatakan seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari APBN bukan dari APBD.

"Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat," terangnya.

Yakin bahwa semuanya sesuai aturan, Bima mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retret kepala daerah secara rinci ke KPK.

"Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail," pungkasnya.

(*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved