Berita Tana Tidung Terkini

BPS Jelaskan Kriteria Miskin di Tana Tidung Kaltara, Batas Garis Kemiskinan Tunggu Data Terbaru

BPS Tana Tidung tengah melakukan pendataan terbaru untuk menentukan garis kemiskinan tahun 2025, yang nantinya data ini akan menjadi acuan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Kepala BPS Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

Menurutnya, data pengeluaran lebih akurat karena cenderung lebih jujur dibandingkan data pendapatan.

"Saat ditanya tentang pengeluaran, orang lebih jujur dalam menjawab. Berbeda dengan pendapatan, yang sering kali dilaporkan lebih kecil dari kenyataan," tambahnya.

Baca juga: BPS Lakukan Pembinaan Desa Cantik di Tana Tidung , Fokus ke Sepala Dalung dan Kapuak

Sementara itu, terkait kategori miskin ekstrem, Iwan menjelaskan bahwa standar yang digunakan adalah 2,15 USD Purchasing Power Parity (PPP) per kapita.

"Miskin ekstrem dihitung berdasarkan garis kemiskinan sebesar 2,15 USD PPP per kapita. Saat ini, tim Program Keluarga Harapan (PKH) sedang melakukan verifikasi. Namun, untuk data sebelumnya, yang menangani adalah Dinas Sosial," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved