Berita Tarakan Terkini
Kantor Pos Tarakan Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Triwulan Pertama Rp200 Ribu
Kantor Pos Cabang Tarakan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT kepada 2.563 Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp200 ribu.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilaksanakan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Kantor Pos.
Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara mengatakan, penyaluran BPNT senilai Rp200 ribu per bulannya sudah berlangsung 2 pekan lalu.
"Alhamdulillah untuk penyerapan dari yang disalurkan Kantor pos sudah 93 persen," kata Kusuma Setia Natanegara, Kamis (6/3/2025).
Adapun Kantor Pos Cabang Tarakan membawahi Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sasarannya sebanyak 2.563 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari 2.563 KPM, 70 persen terdata di Tarakan.
Penyaluran bantuan terdiri dari empat periode atau per triwulan.

Baca juga: Kantor Pos Tarakan Gelar Pangan Murah Dibawah HET, Ada Beras SPHP, Minyakita hingga Gula
"Maksimal masa bayar utama di tanggal 6 Maret dan masih ada masa tambahan 21 Maret. Empat kali dibagikan. Satu tahap per tribulan selama tiga bulan," ucapnya.
Kusuma mengatakan, KPM mendapat Rp200 ribu per bulan, sehingga total Rp600 ribu diterima sekali pencairan.
"Ini baru triwulan satu, target 100 persen penyaluran selesai 6 Maret hari ini. Mungkin untuk daerah 3T ya seperti Long Bawan, Krayan Tengah dan Selatan Nunukan masih cukup memakan effort tinggi," ungkapnya.
Menurutnya, model penyaluran BPNT ada tiga jenis, mulai dari door to door, dalam bentuk komunitas, dan pembayaran di Kantor Pos.
"Secara umum kami menggunakan pembayaran di Kantor Pos, biasanya ada permintaan dari desa kita datangi satu per satu. Kalau Krayan itu mau tidak mau didatangi satu per satu," ungkap Kusuma.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Predikat KLA Pratama Malinau Kaltara, Peran 2P Forum Anak untuk Kawal Pemenuhan Hak |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Gunung Lingkas Tarakan Gelar 16 Lomba, Voli dan Tarik Tambang Paling Digemari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.