Berita Nunukan Terkini

Dinkes Nunukan Kaltara Tegaskan ke Penjual Takjil tidak Jajakan Menu Lebih dari 4 Jam dan Ini

Dinkes Nunukan, Kaltara tegaskan ke penjual takjil agar tidak menjajakan menu makanan yang sudah lebih dari empat (4) jam.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
BERI IMBAUAN - Tim gabungan petugas kesehatan memberikan imbauan kepada para pedagang takjil agar dalam menjajakan menu makanan harus memperhatikan kebersihan dan penggunaan bahan pangan, di  Alun-alun Nunukan, Sabtu (08/03/2025), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) tegaskan ke penjual takjil agar tidak menjajakan menu makanan yang sudah lebih dari empat (4) jam.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Nunukan, Nur Madia, mengatakan menu takjil di Bazar Ramadan yang lebih dari empat jam sudah tidak layak dikonsumsi.

"Kami sudah imbau kepada penjual takjil agar bahan pangan siap saji diolah dengan benar. Pangan takjil harus masih baru atau tidak menjual pangan takjil yang sudah lebih dari empat  jam," kata Nur Madia kepada TribunKaltara.com, Minggu (09/03/2025), sore.

Tak hanya ke penjual takjil, Dinkes Nunukan juga meminta ke pedagang pasar agar lokasi penjualan pangan harus bersih dan teratur.

Baca juga: Dinkes Nunukan Kaltara Sebut Hasil Pemeriksaan 37 Sampel Takjil Negatif Zat Kimia Berbahaya

Termasuk lokasi penjualan pangan tidak dekat dengan limbah yang berpotensi terjadinya pencemaran.

"Lokasi penjualan pangan juga jadi atensi kami. Misalnya dekat dengan tumpukan sampah, limbah cair," ucapnya.

Selain itu, bahan pangan siap saji yang dijual tidak menggunakan bahan tambahan yang tidak direkomendasikan, misalnya pewarna dan pengawet.

Nur Madia juga meminta agar pangan siap saji yang dijual ke konsumen harus dalam kondisi higienis dan tertutup.

"Kenapa harus tertutup agar terhindar dari kontaminasi debu, serangga, asap kendaraan, droplet (saat berbicara, bersin, batuk, keringat) dan lain-lain. Wadah atau tempat pangan siap saji yang dijual ke konsumen juga bersih higienis," ujarnya.

Jika dalam proses pencucian alat atau wadah makan dan minum seperti piring, gelas, sendok dan lainnya, harus menggunakan air bersih yang mengalir dan memenuhi syarat kesehatan.

Termasuk juga dilengkapi dengan detergen atau sabun saat proses pencucian.

Penggunaan jenis bahan baku wadah atau tempat pangan siap saji yang dijual harus memenuhi tara pangan.

"Para pedagang dalam melayani konsumen untuk memindahkan pangan, gunakanlah alat bantu seperti penjepit tidak berkarat, sarung tangan plastik yang bersih. Cuci tangan pakai sabun sesering mungkin sehingga kondisi tangan dalam keadaan bersih," tuturnya.

Baca juga: Semangat Berbagi di Bulan Suci, Pria Tanjung Selor Siapkan Takjil Gratis Bagi Masyarakat Setiap Hari

Para pedagang pangan diharuskan mengenakan pakaian bersih dan menggunakan masker.

"Setiap hari setelah selesai berdagang lokasi penjualan pangan harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau. Sediakan tempat sampah yang tertutup di lokasi setiap TPP untuk menghindari peningkatan kepadatan lalat," ungkap Nur Madia.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved