Berita Tarakan Terkini
Pengangkatan 22 CPNS dan 559 PPPK Pemkot Tarakan Ditunda dan Dijadwalkan Ulang, Berikut Tanggalnya
Harusnya pengangkatan CPNS PPPK Pemkot Tarakan dilakukan 1 Maret, hanya saja ada penyesuaian. Jadi CPNS diangkat 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –22 Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) dan 559 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Tarakan hasil seleksi tahun 2024 untuk pengangkatan dilakukan penundaan dan dijadwalkan ulang
“Kita mengikuti ketentuan dengan adanya penundaan. Awalnya kita dengar hasil pertemuan Menpan RB RDP dengan Komisi II DPR RI pada 7 Maret 2025 keluarkan surat Nomor B/1043/M.S01.00/2025 per tanggal 7 Maret 2025 perihal penetapan TMT CPNS dan PPPK alokasi kebutuhan tahun 2024,” ungkap Sekretaris BKPSDM Tarakan, Saaduddin Hakim.
Dengan dikeluarkannya surat tertulis ini, berarti pengangkatan dilakukan penyesuaian jadwal bagi seluruh Calon Apartur Sipil Negara (CASN) 2024, yakni CPNS dan PPPK.
“Bahasanya penyesuaian jadwal pengangkatan bukan penundaan. Jadi untuk CPNS diangkat serentak tanggal 1 Oktober 2025 dan PPPK diangkat di 1 Maret 2026,” ucap Saaduddin Hakim.
Baca juga: Ratusan Calon PPPK dan CPNS di Nunukan Batal Diangkat Maret 2025, BKPSDM: Jangan Berkecil Hati
Saaduddin Hakim mengatakan, biasanya jadwal pengangkatan CPNS pemerintah daerah sebelum-sebelumnya biasanya menyesuaikan masing-masing daerah. Namun saat ini harus dilakukan secara serentak.
“Untuk pengangkatan CPNS harus ikuti pada 1 Oktober 2025, karena dilakukan serentak. Pertimbangan dari pusat supaya ada keseragaman di 2024 pengangkatan sama,” bebernya.
Diketahui jumlah CASN Pemkot Tarakan tahun 2024 sebanyak 581 orang, terdiri dari 22 CPNS dan 559 orang PPPK. Untuk CPNS awalnya 23 formasi dibukan, namun yang terisi ada 22 formasi dan 1 formasi dokter disabilitas tidak terisi. Sedangkan PPPK tahap pertama tetap ada 559 orang.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
| DPRD Tarakan Gelar RDP Persiapan SPMB, Disdik Sebut Jalur Prestasi Bisa Pakai Hasil TKA |
|
|---|
| Respons Anggota DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto soal Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial |
|
|---|
| Pasar Ikan Higienis Kini Hadir di Kota Tarakan Kaltara, Harga Lebih Murah |
|
|---|
| Ini Alasan Harga Ikan Terasa Mahal di Pasar, KNTI Tarakan Ungkap Fakta |
|
|---|
| Jemaah Calon Haji Tarakan ke Balikpapan 4 Mei 2026, Ini Imbauan Penting Jelang ke Tanah Suci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Saauddin-Hakim-11032025jpg.jpg)