Berita Tarakan Terkini

Ditreskrimsus Polda Kaltara Temukan Takaran Minyakita Kemasan 1 Liter tak Sesusai, Dicek 900 ML 

Diduga ada kecurgan terhadap isi takaran Minyakita kemasan liter yang dijual di Tarakan Kalimantan Utara, karena ketika dicek hanya 900 mililiter (ML)

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
TAK SESUAI TAKARAN - Mewakili Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kanit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltata, AKP Randhya Sakhtika Putra bersama tim melaksanakan pengukuran takaran MinyaKita di salah satu toko di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ditreskrimsus Polda Kaltara melalui Subdit Indagsi menemukan dugaan kecurangan terhadap takaran Minyakita kemasan 1 liter yang dipasarkan di Tarakan, Kalimantan Utara. Ternyata isinya tidak 1 liter, tapi 900 mililiter (ML)

Mewakili Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kanit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltata, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan temuan dugaan kecurangan takaran ini dibuktikan dengan mendatangi sejumlah toko yang menjual Minyakita pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

Diterangkan AKP Randhya Sakhtika Putra, adanya penelusuran langsung ke beberapa toko di Tarakan dan wilayah lainnya di Kalimantan Utara ini sebagai tindak lanjut dari instruksi pimpinan pasca temuan kecurangan Minyakita di Jakarta.

"Kami turun melakukan pengecekan di seluruh toko yang ada di Kalimantan Utara.  Kami dari Subdit Indagsi per Selasa kemarin langsung patroli dan melakukan sidak. Setelah dicek tidak sesuai isi kemasannya," papar AKP Randhya Sakhtika Putra.

Baca juga: Minyak Goreng Subsidi Merek Minyakita Langka di Kalimantan Utara, Begini Penjelasan Disperindagkop 

Ia mengungkapkan pengecekan dilakukan di salah satu toko di Tarakan siang tadi, di mana kondisi Minyakita kemasan 1 liter tersegel rapi. Tampak pihaknya bersama tim melakukan pengukuran menggunakan gelas ukur dan hasilnya di toko pertama menemukan isi kemasan pasca diukur hanya mencapai kisaran 850 ML sampai 900 ML. Alias isi minyak tak sampai 1 liter sebagaimana tertulis dalam kemasan.

Kemudian lanjut di distributor PT SAA, pihaknya melakukan pengecekan Minyakita yang sudah dikemas dari pabrik ukuran 1 liter. 

"Hasilnya bisa dilihat bahwa ditemukan isinya Minyakita tidak sampai 900 ML alias tidak sampai 1 liter," jelasnya.

Selanjutnya di toko ketiga, menjual Minyakita dengan isi kemasan 1.000 ML atau 1 liter. Setelah diukur hasilnya sama, ditemukan hanya berisi 850 ML.

" Total sementara kami cek ada 5 toko dan 2 gudang distributor. Tidak semuanya ada temuan tidak sesuai takaran," ungkap AKP Randhya Sakhtika Putra.

Penemuan Minyakita 02 12032025.jpg
TAK SESUAI TAKARAN - Mewakili Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kanit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltata, AKP Randhya Sakhtika Putra bersama tim melaksanakan pengukuran takaran MinyaKita di salah satu toko di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (11/3/2025).

Kemudian tindaklanjut setelah menemukan takaran tak sesuai, pihaknya masih akan dilakukan pengecekan dengan menyasar toko lainnya berikut distributor.

"Karena  distributor berbeda-beda. Akan tetap kami panggil distributornya," tegas AKP Randhya Sakhtika Putra.

Kemudian ditanya seharusnya seperti apa standar isi dari Minyakita atau produk yang sampai ke konsumen, misalnya pada kasus jumlah takaran tak sesuai, dimungkinkan pihak pabrik beralasan mengi-includekan total 1.000 ML karena  bersama berat dari plastik kemasannya.

" ⁠Itu masih kami koordinasikan dengan DKUKMP Kota Tarakan," tegasnya.

 Pasca dicek takarannya, terhadap toko dan distributor yang menjual diinstruksikan hentikan sementara penjualan Minyakita.

"Ancaman pidana yang bisa dikenakan salah satunya bisa dikenakan UU Perlindungan Konsumen," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved