Berita Bulungan Terkini

Safitri Kecewa Pengangkatan CPNS Ditunda, Terlanjur Resign dari Kerjaan dan Keluarkan Biaya Banyak  

Sebagai CPNS Pemkab Nunukan, Safitri kecewa karena ditundan pengangkapan CPNS, padahal ia sudah keluar dari pekerjaan lamanya untuk jadi CPNS.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
PENGANGKATAN CPNS DITUNDA – Ilustrasi Pelaksanaan Computer Assisted Test di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Penundaan Pengankatan CPNS tahun 2024 Tuai Kekecewaan Peserta 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Ditundanya pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2024 menuai rasa kecewa bagi peserta. Salah satunya Safitri (31) CPNS Pemkab Nunukan
 
Safitri mengaku kesal dan sangat kecewa saat mendengar penundaan pengangkatan CPNS yang seharusnya dilakukan April, namun ditunda hingga Oktober 2025 mendatang.
 
Pasalnya, Safitri yang kini menjadi ibu rumah tangga telah terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya karena bersiap untuk bekerja sebagai CPNS Pemkab Nunukan
 
“Seharusnya hal-hal seperti ini jangan diumumkan secara mendadak mendekati jadwal. Karena ada yang sudah terlanjur resign,” ungkap warga Tanjung Selor, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Ratusan Calon PPPK dan CPNS di Nunukan Batal Diangkat Maret 2025, BKPSDM: Jangan Berkecil Hati

Belum lagi pihaknya yang telah mengeluarkan banyak biaya untuk melengkapi syarat administrasi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai CPNS. Yang mana didalamnya terdapat tes psikologi (kejiwaan), bebas narkoba dan kesehatan.
 
“Biayanya hampir satu juta, kalau ternyata diundurnya lama kita bisa gunakan uang tersebut untuk keperluan dapur lainnya,” keluhnya.
 
Dalam hal ini ia menyesalkan, jika alasan Pemerintah melakukan penjadwalan ulang atau penundaan karena adanya efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan rekrutmen besar-besaran.
 
“Kalau memang tidak ada anggaran kenapa harus melakukan rekrutmen besar-besaran, apa tidak dikaji dahulu sebelumnya kemampuan untuk membayar,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melakukan penjadwalan ulang pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026 untuk PPPK.

Baca juga: Pengangkatan 22 CPNS dan 559 PPPK Pemkot Tarakan Ditunda dan Dijadwalkan Ulang, Berikut Tanggalnya

Kebijakan ini dilakukan atas usulan beberapa daerah yang meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK diundur dengan alasan efisiensi anggaran.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved