Berita Kaltara Terkini

Yudis Calon PPPK Pemprov Kaltra Ikut Kecewa Pengangkatan Ditunda: Sudah Jahit Baju Waskat

Ditundanya pengangkatan PPPK, Yudis calon PPPK Pemprov Kaltara sangat kecewa dan sudah berharap dapat TPP dan jahit baju waskat.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
PENGANGKATAN PPPK DITUNDA – Ilustrasi, proses pelaksanaan rekrutmen PPPK tahap I di lingkungan kerja Pemprov Kaltara. Pengangkatan ditunda, PPPK Asal Kaltara Terlanjur Jahit Baju Waskat 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Tidak hanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dijadwalkan ulang pengangkatannya. Tapi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga ikut ditunda hingga 1 Maret 2026. Tentu ini juga menelan rasa kecewa pahit bagi PPPK. Seperti yang dialami Yudis.

“Tentu saja kesal dan kecewa. Mana saya sudah jahit baju waskat juga, untung saja baju korpri belum dijahit,” ungkap Yudis (29) salah satu PPPK tahun 2024 Pemprov Kaltara, Kamis (13/3/2025).

Yudis mengaku, sangat kecewa dengan adanya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang memutus untuk menunda pengangkatan PPPK hingga 1 Maret 2025. Artinya kurun waktu penundaan dari jadwal sebelumnya adalah satu tahun.
 
Meskipun demikian, Yudis hanya dapat menunggu dan menghormati keputusan dari Pemerintah dan berharap akan ada peninjauan kembali.

Baca juga: Safitri Kecewa Pengangkatan CPNS Ditunda, Terlanjur Resign dari Kerjaan dan Keluarkan Biaya Banyak  

“Kami ini sudah biasa diberi angin segar, tetapi hanya angin. Padahal sudah membayangkan bulan empat kami sudah dapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tapi batal,” sebutnya.
 
Yudis mengatakan penundaan pengangkatan ini tidak berpengaruh terhadap penggajiannya sebagai pegawai non-ASN di kantor tempatnya bekerja.
 
“Tidak berpengaruh sih sebenarnya kalau di tempat kami, karena gaji tetap akan dibayarkan,” tandasnya.

Diketahui, di lingkungan Pemprov Kaltara setidaknya ada sekitar 1.158 PPPK yang akan ditunda pengangkatannya hingga 1 Maret 2026.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved