Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Opsi Urai Parkir Liar di Depan Pelabuhan Malundung Tarakan, Truk Diarahkan Masuk ke Lahan Pemkot

Pihak Dishub Kota Tarakan menjelaskan bahwa persolan parkir liar kendaraan di area depan Pelabuhan Malundung sudah pernah diberikan solusi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
DISIAPKAN - Tampak lahan parkir yang disiapkan Pemkot Tarakan di Jalan Yos Sudarso depan Kafe Ropo Pang. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –  Pihak Dishub Tarakan menjelaskan bahwa persolan parkir liar kendaraan di area depan Pelabuhan Malundung sudah pernah diberikan solusi.

Salah satunya Pemkot Tarakan menyediakan lahan parkir di area Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Kafe Ropo Pang.

Diterangkan Ahmady Burhan, Kadishub Kota Tarakan menjelaskan rapat tadi berkaitan penataan parkir sebagai akibat dari kebijakan strategis nasional  dalam hal ini yang dilaksanakan Pelindo.

“Truk  yang tadinya biasanya parkir di dalam dermaga Pelabuhan Malundung diarahkan keluar sesuai regulasi yang ada. Maka permasalahan timbul, akibat diarahkan keluar, maka truk yang ada di dalam Pelindo akhirnya parkir di luar,” papar Ahmady Burhan.

Baca juga: Kendaraan Parkir Liar di Depan Pelabuhan Malundung Tarakan, Polisi Tegaskan Bakal Tindak Tegas

Secara pantauan memang terlihat banyak truk atau kendaraan besar parkir di pinggir jalan sepanjang Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Kusuma Bangsa juga demikian.

Meski ada alasan dari pelaku usaha, mereka parkir sembari menunggu antrean masuk ke Pelabuhan Malundung.

Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas untuk mencari solusi agar truk tersebut bisa masuk ke dalam parkir inap yang disiapkan Pemkot Tarakan (lahannya merupakan aset Pemkot Tarakan).

Parkir inap ini disiapkan khusus untuk truk dan bisa bermalam.

“Dan sembari nanti kami carikan beberapa titik lain supaya mereka bisa ditempatkan dengan layak dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Dalam paparan RDP, Ahmady Burhan juga sempat disinggung persoalan biaya.

Ditegaskan Ahmady Burhan, jika dikaitkan dengan biaya parkir yang dikeluhkan pengusaha, pendapatan yang menjadi PAD ini jauh di bawah pendapatan jika lahan parkir yang ada saat ini dibangun untuk kepentingan investor lain. 

Baca juga: BREAKING NEWS Kendaraan Besar Parkir Liar di Area Pelabuhan Malundung Tarakan Bakal Ditindak Polisi

Namun ditegaskan AHmady Burhan, Wali Kota Tarakan, dr Khairul dalam hal ini memiliki komitmen menjaga kondisi inflasi di Tarakan sehingga kepada pelaku usaha disiapkan lahan parkir dengan tentu memenuhi ketentuan wajib membayar parkir yang hendak menginap agar memudahkan semua aktivitas kepelabuhanan.

“Sementara ini lahan parkir di lokasi parkir inap mencukupi hanya ada beberapa perbaikan kami lakukan untuk peningkatan layanan ke depan,” tegasnya dan menambahkan kapasitas parkir disiapkan Pemkot Tarakan di area depan Ropo Pang Kafe bisa menampung sekitar 95 unit kendaraan. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved