Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Sepakati Tiada Kendaraan Parkir Liar, Gabungan Pengusaha Truk di Tarakan Minta Median Jalan Dibuka

Kurang lebih dua jam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, didapatkan kesepakatan. Termasuk dari pihak ALFI ILFA.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
HASILKAN KESEPAKATAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan bersama  gabungan pengusaha truk di Kota Tarakan dihadiri oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI ILFA) dan stakholders terkait menyepakati taka da lagi kendaraan parkir liar dan menginap di depan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kurang lebih dua jam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan, didapatkan kesepakatan. Termasuk dari pihak Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI ILFA).

Dikatakan Randy Ramadhana Erdian Ketua Komisi III bersama jajaran anggota Komisi III, hasilnya semua pihak yang hadir menyepakati, bahwa kendaraan yang sebelumnya terparkir liar di depan kawasan Pelabuhan Malundung akan bergeser parkir inap di lokasi parkir yang disediakan pemerintah.

“Dan ada retribusi harus bayarkan. Kalau dari biaya sebenarnya bukan berat kata mereka (pengusaha). Ada kewajiban mereka bayar tentu harus ada hak yang mereka terima. Ada beberapa hal mereka keluhkan  dan dari Kadishub juga sudah menanggapi menyanggupi apa yang dimina pengusaha,” jelasnya.

Dari sisi keamanan misalnya, Kadishub Tarakan menyanggupi dan akan berbenah serta melakukan perbaikan.

Baca juga: Pelindo Beber Alasan Sterilisasi Pelabuhan Malundung Tarakan, Tegaskan Tak Bolehkan Kendaraan Nginap

Terkait pembukaan median jalan, dalam hal ini DPRD Tarakan akan berkoordinasi dengan kementerian khususnya Balai Jalan Nasional karena status jalan tersebut adalah  jalan nasional.

“Sehingga DPRD Tarakan harus berkoordinasi dengan mereka. Tapi  tentu akan disampaikan bahwa eksisting seperti  itu dan ada hal dibutuhkan masyarakat. Semoga ada solusi terbaik juga yang bisa dicarikan bersama melalui balai jalan nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan lagi bahwa ia meminta kepada pemilik kendaraan bisa segera memindahkan kendaraannya ke lokasi lahan disediakan karena dari pihak Satlantas Polres Tarakan akan menindak tegas jika tetap nekat memarkir.

“Kesepakatan kita mulai malam ini tidak parkir. Semoga bisa dilaksanakan. Karena informasinya mereka juga harus menyosialisasikan kepada supir mereka. Saya rasa dalam waktu dekat mereka (pelaku usaha) akan melakukan perbaikan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat diharapkan tak ada lagi kendaraan parkir di pinggir jalan. Kapasitas lahan parkir inap disiapkan pemerintah mencapai 95 unit truk bisa menempati.

 “Disesuaikan di sana. Yang jelas dengan volume truk yang parkir  di luar, pindah ke lokasi parkir pemerintah kami rasa cukup,” ujar Randy.

Di tempat yang sama, ada sejumlah alasan terjadinya parkir kendaraan di area kawasan Lingkas Ujung tersebut sebagaimana disampaikan perwakilan gabungan pengusaha truk di Kota Tarakan dihadiri oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI ILFA).

“Kami dari ALFI ILFA mewakili teman-teman dari pemilik truk yang ada di Pelabuhan Malundung sebenenarnya mendukung semua kegiatan pemerintah. Tapi kami juga minta difasilitasi untuk lokasi parkir benar-benar bisa dipergunakan,” ujar Sabaruddin, Wakil Ketua ALFI ILFA.

Ia menilai lokasi parkir disediakan banyak belum memadai. Memang ada parkir inap disiapkan Pemkot Tarakan dan menurutnya lokasinya baik. 

“Namun banyak masalahnya. Pertama biaya, kedua keamanan, alat kita mau manuver itu keluar dari lokasi parkir ke jalan agak susah. Membahayakan karena harus maju mundur. Saya izin ke Pak Kadishub, kalau bisa median jalan yang tengah di depan pintu (parkir inap) dibuka,” paparnya.

Sehingga kendaraan langsung berputar dan tidak ada hambatan. Ketika median jalan misalnya akhirnya bisa dibuka dan disetujui pusat, pihaknya akan siap berkomitmen memarkirkan mobilnya masuk ke parkir inap.

Baca juga: Opsi Urai Parkir Liar di Depan Pelabuhan Malundung Tarakan, Truk Diarahkan Masuk ke Lahan Pemkot

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved