Calon PPPK Tolak Pengangkatan Ditunda

Janji Akan Sampaikan Ke DPR RI, DPRD Kaltara Bakal Bahas Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK

DPRD Kaltara siap mengawal aspirasi puluhan perwakilan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi benuanta hingga ke pemerintah pusat.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
TOLAK PENUNDAAN PENGANGKATAN - Komisi I DPRD Kaltara terima kedatangan aliansi benuanta dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat tentan penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK, janji akan dibahas dengan pihak terkait dan disampaikan kepada DPR RI (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) siap mengawal aspirasi puluhan perwakilan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi benuanta hingga ke pemerintah pusat.
 
Aspirasi yang dimaksud yakni berkenaan dengan penolakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( CPPPK) menjadi 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, Senin (17/3/2025).
 
Pihaknya mengatakan bahwa persoalan penolakan penundaan CPNS dan CPPPK ini akan dibahas kembali bersama Ketua DPRD Kaltara serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Calon PPPK Pemprov Kaltara Datangi Kantor DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan

Yang mana hasil pembahasan tersebut akan segera disampaikan kepada DPR RI.
 
“Tentu kita akan mengawal prosesnya. Kita akan duduk bersama BKD Kaltara dan hasilnya nanti kitab awa ke DPR RI untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
 
Dalam hal ini, ia juga menyampaikan kepada seluruh CPPPK baik diwilayah kerja Pemprov Kaltara agar tidak mengkhawatirkan terkait nasibnya di kantor Pemerintahan.
 
Ia memastikan bahwa Pemprov Kaltara telah menyiapkan seluruh keperluan dalam proses pelaksanaan pengangkatan CPNS dan CPPPK tahun 2024.

Hanya saja untuk keputusannya masih harus menunggu hingga tanggal 20 Maret 2025 dari pemerintah pusat.
 
"Kita masih menunggu sampai dengan 20 Maret 2025 ini," tegasnya.

Sekali lagi pihaknya menegaskan bahwa aspirasi dari aliansi benuanta hingga ke DPR RI setelah dibahas kembali bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nantinya.

Baca juga: DPRD Tarakan Bawa Tuntutan PPPK kepada BKN dan Menpan RB di Jakarta. Minta Pengangkatan Dievaluasi

"DPRD Kaltara dan BKD akan duduk bersama untuk membahas ini dan menerapkannya hingga ke pusat terkait penyebab penundaan ini bisa terjadi," ucapnya.
 
Namun terkait dengan keputusan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
 
"Tapi kalau mengawal aspirasi teman-teman hingga kesana, kita akan lakukan," tandasnya. 

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved