Calon PPPK Tolak Pengangkatan Ditunda
Sudah Beli Kain dan Pin Korpri, Aliansi Benuanta Kaltara Tolak Penundaan Penetapan NIP Calon PPPK
Ditundanya pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menuai polemik hingga kini
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ditundanya pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menuai polemik hingga saat ini.
Bahkan hari ini Senin (17/3/2025), puluhan perwakilan Calon PPPK Pemprov Kaltara yang tergabung dalam aliansi benuanta sempat menggeruduk kantor DPRD Kaltara guna melakukan penolakan penundaan penetapan NIP bagi CPNS dan Calon PPPK tahun 2024.
Meskipun telah ada angin segar bahwa penetapan NIP CPNS paling lambat Juni dan PPPK paling lambat Oktober, hal ini tetap menjadi kerisauan beberapa CPNS dan Calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.
Ketua Aliansi Calon PPPK Kaltara, Zulkarnain Lubis menyampaikan bahwa mundurnya jadwal penetapan NIP PPPK, menurutnya tidak memiliki urgensi atau kepentingan yang mendesak.
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Calon PPPK Pemprov Kaltara Datangi Kantor DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan
Justru seharusnya pemerintah lebih mempercepat proses pelantikan atau penetapan NIP kepada Calon PPPK yang dinyatakan lulus.
Pasalnya, tidak sedikit Calon PPPK yang telah mempersiapkan beberapa keperluan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai rasa syukur dan pengungkapan kebahagiaan.
“Ada beberapa teman-teman yang sudah melakukan persiapan, sudah membeli kain untuk membuat baju korpri, pin korpri dan persiapan lainnya. Karena di jadwal awal memang seharusnya ditetapkan bulan Maret ini untuk yang tahap I,” kata Zulkarnain, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Kaltara, Senin (17/3/2025).
Sebagai seorang tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di Kaltara, pihaknya juga menginginkan segera adanya kesetaraan dengan bergantinya status menjadi ASN di lingkungan kerja Pemprov Kaltara.
Baca juga: DPRD Tarakan Bawa Tuntutan PPPK kepada BKN dan Menpan RB di Jakarta. Minta Pengangkatan Dievaluasi
Tentu saja hal ini berkaitan dengan perbedaan gaji yang didapatkan antara ASN dan honorer.
“Setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus kami juga ingin segera mendapat status yang sama dengan ASN, karena jujur gajinya berbeda, ada tunjangannya juga. Selain itu dari segi previlage kami juga ada,” ungkap nya.
“Karena jujur selama ini, kami teman-teman honorer tidak jarang dipandang hanya sebelah mata,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.