Berita Kaltara Terkini
6 Pejabat Utama Polda dan 3 Kapolres Berganti, Begini Pesan Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Sertijab
Sore, Senin 17 Maret 2025 Polda Kaltara lakukan Sertijab terhadap 6 pejabat utama Polda Kaltara dan 3 kapolres di Kalimantan Utara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolres di jajaran Polda Kaltara pada Senin (17/03/2025) sore.
Sertijab berlangsung di Aula Rupatama Kayan Polda Kaltara. Dengan dihadiri oleh Wakapolda, pejabat utama Polda Kaltara, Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara, serta para perwira dan anggota lainnya.
Upacara Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas, sebagai bentuk komitmen para pejabat yang baru dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Dalam amanatnya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Sertijab 5 Pejabat Utama Polres Nunukan, Kapolres AKBP Bonifasius: Terima Kasih atas Dedikasinya
Kapolda Kaltara mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Utara.
"Sertijab ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada pejabat yang baru, saya harap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan elemen masyarakat," ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Sesuai daftar mutasi yang telah dirilis Mabes Polri beberapa hari lalu, berikut jabatan strategis di lingkup Polda Kaltara yang mengalami pergantian, sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

1. Dirreskrimum Polda Kaltara yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Bambang Wiriawan, kini digantikan oleh Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Kaltara.
2. Kabid TIK dijabat oleh Kombes Pol. I Nyoman Mertha Dana, sebelumnya Direskrimum Polda Banten.
3. Jabatan Dirlantas Polda Kaltara yang sebelumnya diemban oleh Kombes PolbArief Budiman, diserahterimakan kepada Kombes Pol Mohammad Syarhan.
4. Jabatan Dirsamapta Polda Kaltara yang kini dipegang oleh AKBP Andreas Deddy Wijaya, menggantikan Kombes Pol Joko Heri Purwono.
5. Jabatan Karo Rena Polda Kaltara yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Juli Eko Prihartono, kini beralih ke Kombes Pol Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo.
6. Jabatan Kabidkum Polda Kaltara yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Andrie Satiagraha, kini dipercayakan kepada Kombes Pol Janes H Simamora.
7. Jabatan Kapolres Tarakan yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Adi Saptia Sudirna, kini diserahkan kepada AKBP Erwin Syahputra Manik.
8. Kapolres Tana Tidung yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Erwin Syahputra Manik, kini berganti kepada AKBP Eko Nugroho.
9. Jabatan Kapolres Malinau yang sebelumnya diemban oleh AKBP Heru Eko Wibowo, kini dipercayakan kepada AKBP Imam Irawan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Kapolda Kaltara
Irjen Pol Hary Sudwijanto
Sertijab
pejabat utama
Kapolres
Polda Kaltara
mutasi
pejabat
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.