Berita Malinau Terkini

22.849 Siswa Mulai PAUD hingga SMA Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah, Wajib Belajar Malinau Maju

Hingga akhir tahun 2024, Pemkab Malinau telah memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada 22.849 siswa mulai tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SMA.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
PERLENGKAPAN SEKOLAH – Sejumlah siswa sedang mengikuti pembelajaran di sekolah. Tahun 2024, sebanyak 22.849 siswa di Kabupaten Malinau menerima bantuan perlengkapan sekolah dalam program Wajib Belajar Malinau Maju. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- 22.849 siswa Malinau Kalimantan Utara menerima bantuan perlengkapan sekolah dalam program Wajib Belajar Malinau Maju dari Pemkab Malinau.

Bantuan perlengkapan sekolah initerdiri PAUD/TK 3.404 siswa, SD10.480 siswa, SMP 4.502 siswa dan SMA 4.463 siswa.

Pemberian bantuan perlengkapan sekolah dimulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Malinau.

Bantuan perlengkapan sekolah yang diterima peserta didik mencakup seragam sekolah, sepatu, tas, atribut sekolah, hingga buku dan alat tulis.

Baca juga: 1.220 Paket Perlengkapan Sekolah Siap Dibagikan di Tarakan, Verifikasi ke Penerima Masih Berjalan

Bupati Malinu Wempi W Mawa, menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, perlengkapan sekolah telah didistribusikan kepada 22.849 siswa di Malinau.

Sebaran penerima mencakup seluruh satuan pendidikan, tidak hanya yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Malinau.

Dengn kewenangan daerah terbatas hingga pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama, bantuan untuk siswa SMA/sederajat dialokasikan dalam pos anggaran terpisah.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial khusus untuk siswa SMA dan SMK.

Terkait kewenangan, Wempi menyampaikan bahwa kebijakan pemberian perlengkapan kepada siswa SMA, yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, didasarkan pada hak yang sama bagi setiap anak untuk menempuh pendidikan.

Siswa di Malinau dapat perlengkpan sekolah 02 19032025.jpg
PERLENGKAPAN SEKOLAH – Sejumlah siswa sedang mengikuti pembelajaran di sekolah. Tahun 2024, sebanyak 22.849 siswa di Kabupaten Malinau menerima bantuan perlengkapan sekolah dalam program Wajib Belajar Malinau Maju.

“Anggarannya kita alokasikan melalui bantuan sosial, sehingga ada 4.463 siswa SMA di Malinau yang mendapatkannya. Dasarnya karena mereka tetap anak Malinau,” katanya.

Menurut Wempi W Mawa, secara regulasi, pemberian perlengkapan untuk siswa SMA/sederajat harus dialokasikan di luar pos anggaran Dinas Pendidikan karena kewenangannya terbatas hingga sekolah menengah pertama.

Sebagai solusi, alokasi dilakukan melalui hibah dan bantuan sosial sehingga lebih dari 4 ribu siswa SMA/sederajat tetap bisa menerima bantuan dari APBD Malinau.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved