Berita Tarakan Terkini

1.220 Paket Perlengkapan Sekolah Siap Dibagikan di Tarakan, Verifikasi ke Penerima Masih Berjalan

1.220 paket perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru SD dan SMP negeri di Tarakan siap disalurkan. Proses verifikasi administrasi masih berjalan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bantuan 1.220 paket perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru SD dan SMP negeri di Tarakan siap disalurkan.

Saat ini proses verifikasi administrasi masih berjalan.

Adapun calon penerima ditentukan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan kunjungan ke rumah oleh pihak sekolah pada 19 Juli 2023 kemarin sampai 24 Juli 2023 mendatang.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr H Khairul, M.Kes, hasil verifikasi akan diumumkan oleh masing-masing sekolah. Sisa hasil verifikasi yang memenuhi syarat dan telah melebihi kuota Pemkot Tarakan, datanya akan diserahkan ke Baznas Kota Tarakan untuk mendapat bantuan.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Tarakan Jalani Skrining Kesehatan Mental

Sehingga, sampai berakhirnya proses penyaluran bantuan, siswa di sekolah tidak wajib untuk mengenakan seragam sekolah.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Khariul, kebijakan pemberian bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru di tingkat SD dan SMP di Kota Tarakan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tarakan di bidang pendidikan dan memperhatikan aspirasi warga masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu.

"Pada tahun ajaran baru tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Tarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 telah menyiapkan 1.220 paket bantuan perlengkapan sekolah senilai satu juta rupiah per siswa yang terdiri dari 600 paket bantuan bagi siswa baru sekolah dasar dan 620 siswa baru di sekolah menengah pertama," ujar Khairul.

Ini juga sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pemberian bantuan ini akan dilakukan dengan mendahulukan kelompok siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Proses verifikasi penerima bantuan dilakukan melalui tahapan administrasi yakni memprioritaskan siswa yang masuk melalui kuota jalur afirmasi dan keluarga peserta PKH dan pengecekan langsung ke lapangan.

"Nanti kunjungan ke rumah oleh pihak sekolah. Mulai tanggal 19-24 Juli 2023.
Melalui verifikasi tersebut, diharapkan bantuan perlengkapan sekolah yang disediakan dapat menjangkau bagi warga yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Di samping itu, Pemerintah Kota Tarakan juga akan melanjutkan kolaborasi dan saling bertukar data dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan apabila masih terdapat siswa yang memenuhi kriteria namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan dari Pemkot Tarakan, sehingga diharapkan siswa yang memenuhi kriteria tersebut dapat dimasukkan dalam daftar penerima bantuan dari Baznas Tarakan.

Wali Kota mengimbau agar para orang tua dan siswa untuk dapat mengikuti tahapan verifikasi yang berlaku, dan sampai dengan berakhirnya proses penyaluran bantuan ini, maka siswa di
sekolah tidak wajib untuk mengenakan seragam sekolah.

Baca juga: Wabup Hanafiah Kukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Gudep Pangkalan Lapas Nunukan Periode 2023-2026

"Pemkot Tarakan turut pula menyampaikan terima kasih kepada orang tua, siswa, dan pihak
sekolah atas kerja sama yang telah terwujud sehingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dapat berjalan dengan lancar. Sekaligus mengajak untuk menyukseskan proses penyaluran bantuan perlengkapan sekolah ini secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Mari kita bersama-sama wujudkan Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui Smart City," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved