Berita Bulungan Terkini
Pemkab Bulungan Pasang Barkode di Gerobak Pedagang, Tata PKL di Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor
Demi melakukan penataan para PKL yang berjualan di kawasan tepian Sungai Kayan Tanjung Selor, Pemkab Bulungan pasang barkode di lapak jualan pedagang.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemkab Bulungan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan tepian Sungai Kayan Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara, dengan memasang kode QR atau barkode pada setiap gerobak atau lapak jualan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bulungan Errin Wiranda mengatakan, pemasangan kode QR ini merupakan bagian dari upaya penataan kota Tanjung Selor. Utamanya dalam meningkatkan ketertiban dan keteraturan PKL di kawasan tersebut.
"Pemasangan barcode bertujuan untuk mendata para pedagang, mempermudah pengelolaan administrasi, serta mendukung sistem digitalisasi dalam pengelolaan usaha mikro di daerah," kata Errin Wiranda, Jumat (22/03/2025).
Melalui pemasangan kode QR ini, diharapkan PKL di tepian Sungai Kayan dapat beroperasi secara lebih tertata, mendukung estetika kota, serta memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca juga: Penataan Kota Tanjung Selor jadi Prioritas Pemkab Bulungan: Termasuk Penertiban PKL di Tebu Kayan
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha, guna menciptakan lingkungan usaha yang tertib, nyaman, dan kondusif," ujar Errin Wiranda.
Errin Wiranda menargetkan, kehadiran PKL yang tertata di tepian Sungai Kayan, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha mikro di Kabupaten Bulungan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Untuk diketahui, kawasan di sepanjang taman tepian Sungai Kayan dari Jalan Katamso hingga Jalan Sudirman menjadi pusat kuliner pada malam hari.
Kawasan tersebut menjadi daya tarik wisata baru di ibukota provinsi Kaltara. Sebagai tempat bersantai, sekaligus menjadi lahan meraup rezeki bagi para PKL.
Untuk penataan, selain pemasangan barkode, sebelumnya juga telah dikeluarkan aturan, para pedagang dilarang meninggalkan gerobaknya di taman. Dalam artian, setelah selesai berjualan atau pada pagi hingga sore, kawasan taman tepian tersebut harus bersih.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pemkab Bulungan
penataan
Pedagang Kaki Lima
PKL
Sungai Kayan
Tanjung Selor
Bulungan
Kalimantan Utara
Errin Wiranda
kode QR
barkode
pengawasan
TribunKaltara.com
Basarnas Tarakan Bentuk Unit SAR di Bulungan, Pemkab Pinjamkan Gedung Pelabuhan Kayan I Jadi Posko |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Tanjung Selor Diberi Waktu Setengah Bulan untuk Pindah |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp 2,5 Triliun, DPRD Bulungan Ingatkan Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Siapkan Wajah Baru Pasar Induk Tanjung Selor, Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Gagalkan 3 Kg Penyelundupan Sabu, Satu Orang DPO Diduga Lari Ke Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.