Berita Kaltim Terkini

Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024  

Pilkada di dua daerah di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu kembali diadakan pemungutan suara ulang.

Editor: Adhinata Kusuma
PENETAPAN NOMOR URUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024m Minggu (23/3/2025). (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA)
PENETAPAN NOMOR URUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024m Minggu (23/3/2025). (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA) 

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti, menegaskan bahwa dalam penetapan nomor urut ini tidak dilakukan pengundian ulang.

"Dalam keputusan telah ditetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu tahun 2024. Dalam hal penetapan nomor urut, sudah jelas dikatakan di dalam amar putusan MK bahwa tidak lagi melakukan pengundian nomor urut sebagaimana sebelumnya, tetapi tetap berpedoman pada nomor urut lama," katanya.

Keputusan ini membuat komposisi nomor urut pasangan calon tetap seperti sebelumnya, yaitu: Nomor urut 1. Yohanes Avun - Y Juan Jenau, diusung oleh Partai Golkar. 

Kemudian nomor urut 2 pasangan Novita Bulan - Artya Fathra Marthin, diusung oleh Partai Gerindra serta nomor urut 3 Angela Idang Belawan - Suhuk, diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, dan PKB

Pasangan nomor urut 3 yang sebelumnya didiskualifikasi telah digantikan oleh pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik pengusung mereka.

"Jadi, kita tidak ada melakukan pengundian lagi, tetapi tetap menggunakan nomor lama dan hanya mengganti pasangan calonnya saja," jelasnya.

Putusan MK ini sekaligus mengharuskan KPU Mahulu untuk menggelar PSU dengan tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang telah digunakan pada 27 November 2024.

"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk verifikasi administrasi terhadap pasangan calon pengganti. Hasilnya dinyatakan memenuhi syarat," katanya.

Dengan ditetapkannya nomor urut dan pasangan calon, tahapan Pilkada Mahulu memasuki fase baru. Para kandidat kini bersiap kembali berkompetisi dalam pemungutan suara ulang yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (tribunkaltim/ars/tar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved