Berita Tana Tidung Terkini
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tana Tidung Tetap Upayakan Insentif Guru PAUD dan TK
Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Tana Tidung tetap mempertahankan kebijakan pemberian insentif kepada guru PAUD dan TK non-ASN hingga Rp 1 juta.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Meski pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung tetap mempertahankan kebijakan pemberian insentif guru untuk pengajar PAUD dan TK non-ASN.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menegaskan bahwa jika anggaran memungkinkan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan tenaga pendidik.
"Saya belum monitor insentif guru PAUD dan SD, bisa langsung tanyakan ke Disdik. Kalau memang memungkinkan, anggarannya memungkinkan, pasti kita adakan," ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Selasa (8/4/2025).
Kebijakan insentif guru ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Tana Tidung dalam mendukung pendidikan usia dini, sekaligus menjamin kesejahteraan para tutor yang menjadi ujung tombak pendidikan informal di wilayah tersebut.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, Irdiansyah mengatakan, insentif guru diberikan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir, dan bersumber dari kebijakan kepala daerah.
"Kalau insentif khusus tidak ada karena sudah include ke kinerja guru yang ASN. Sedangkan guru non-ASN seperti guru PAUD dan guru formal seperti PKBM itu dapat insentif dari kebijakan kepala daerah sesuai dengan SK-nya. S1 itu satu juta, D3 atau D4 itu Rp 850 ribu, dan SMA itu Rp 700 ribu dalam satu bulan," jelas Irdiansyah kepada TribunKaltara.com, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini mencakup guru di PAUD, TK, SKBM (Sanggar Kegiatan Belajar Masyarakat), dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
"Jadi untuk guru PAUD, TK, dan SKBM itu mereka dapat insentif karena mereka disebut tutor. Itu kan kebijakan kepala daerah dan dari kepala daerah tidak mengatakan ada dampaknya karena memang kebijakan beliau konsen tentang pendidikan," sebutnya.
Irdiansyah menambahkan, sistem pendidikan di Tana Tidung tetap menerapkan prinsip gratis tanpa pungutan.
"Tidak mungkin kita mau memungut siswa untuk berbayar, apalagi kebijakan bapak bupati kan tidak ada sekolah yang berbayar. Sekolah kan gratis semua. Kalau ada yang berbayar, sampaikan kepada bapak bupati, nanti kita tindaklanjuti," ujarnya.
Ia juga menjelaskan ragam lembaga dalam kategori PAUD di Tana Tidung dengan jumlah total 47 sekolah.
"PAUD itu kan banyak sebenarnya sekitar 47 termasuk TK dan ada sebutannya SPS (Satuan Pendidikan Sejenis), juga ada TPA (Tempat Penitipan Anak), itu semua termasuk kategori PAUD. Cuma jenis-jenisnya itu memang harus dibedakan," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
BRI Tanjung Selor Dukung Koperasi Desa Merah Putih di Tana Tidung, Fokus Kuatkan Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Kopdes Pertama di Tana Tidung Resmi Berdiri di Desa Sepala Dalung, Tawarkan Harga Murah Bagi Warga |
![]() |
---|
Gerai Sembako dan Klinik Koperasi Desa Merah Putih Sesayap Selor Dibuka, Sediakan 6 Produk Unggulan |
![]() |
---|
Dua Kopdes Merah Putih Resmi Beroperasi, Sediakan Produk Sesuai Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
152,32 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tana Tidung Kaltara, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.