Selasa, 28 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Update Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM, Kejati Kaltara Tunggu Hasil Ahli Konstruksi

Kejati Kaltara masih terus menindalnajuti kasus dugaaan Tipikor pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Saat ini masih menunggu hasil ahli konstruksi.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
DUGAAN TIPIKOR - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Nurhadi saat diwawancarai media terkait perkembangan kasus dugaan Tipikor pembangunan gedung BPSDM Kaltara, Rabu (9/4/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Hingga saat ini penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara masih terus berproses.
 
Saat ditemui media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Rabu (9/4/2025) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi menyampaikan Kejati Kaltara berkomitmen untuk menyelesaikan kasus secepat mungkin.
 
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat. Kami tidak pernah main-main, kita pastikan yang bersalah akan tetap dihukum,” ucap Nurhadi.
 
Pasalnya, kurang lebih dua bulan berjalan sejak penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPU-Perkim) kasus tersebut masih terus dalam proses penyidikan.

Baca juga: Update Dugaan Kasus Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, BPKP Belum Hitung Kerugian Negera, Tunggu Kejati

“Masih dalam proses penyidikan, kita masih mengumpulkan alat-alat bukti agar dapat disimpulkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pembangunan BPSDM ini,” ungkapnya.
 
Dalam hal ini Kejati Kaltara juga telah menurunkan tim ahli konstruksi dari salah satu Universitas Negeri di Surabaya Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
 
“Sudah kami datangkan ahli konstruksi, saat ini kami masih menunggu hasilnya. Kebetulan kemarin terpotong puasa dan lebaran, kami akan segera tanyakan hasilnya,” terang Nurhadi.
 
Nurhadi mengatakan, untuk seluruh alat bukti, keterangan para saksi serta hasil dari pemeriksaan lapangan dari tim ahli konstruksi akan diserahkan kepada auditor dalam hal ini Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan penghitungan kerugian negara.

Baca juga: Update Dugaan Tipikor Gedung BPSDM Kaltara, Saksi Tambah jadi 20 Orang, Turunkan Tim Ahli Konstruksi

“Kita belum serahkan ke BPKP, karena kita masih terus mengumpulkan alat bukti termasuk hasil pemeriksaan di lapangan oleh ahli konstruksi,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana\

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved