Berita Kaltara Terkini
Update Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM, Kejati Kaltara Tunggu Hasil Ahli Konstruksi
Kejati Kaltara masih terus menindalnajuti kasus dugaaan Tipikor pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Saat ini masih menunggu hasil ahli konstruksi.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Hingga saat ini penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara masih terus berproses.
Saat ditemui media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Rabu (9/4/2025) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi menyampaikan Kejati Kaltara berkomitmen untuk menyelesaikan kasus secepat mungkin.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat. Kami tidak pernah main-main, kita pastikan yang bersalah akan tetap dihukum,” ucap Nurhadi.
Pasalnya, kurang lebih dua bulan berjalan sejak penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPU-Perkim) kasus tersebut masih terus dalam proses penyidikan.
Baca juga: Update Dugaan Kasus Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, BPKP Belum Hitung Kerugian Negera, Tunggu Kejati
“Masih dalam proses penyidikan, kita masih mengumpulkan alat-alat bukti agar dapat disimpulkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pembangunan BPSDM ini,” ungkapnya.
Dalam hal ini Kejati Kaltara juga telah menurunkan tim ahli konstruksi dari salah satu Universitas Negeri di Surabaya Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Sudah kami datangkan ahli konstruksi, saat ini kami masih menunggu hasilnya. Kebetulan kemarin terpotong puasa dan lebaran, kami akan segera tanyakan hasilnya,” terang Nurhadi.
Nurhadi mengatakan, untuk seluruh alat bukti, keterangan para saksi serta hasil dari pemeriksaan lapangan dari tim ahli konstruksi akan diserahkan kepada auditor dalam hal ini Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan penghitungan kerugian negara.
Baca juga: Update Dugaan Tipikor Gedung BPSDM Kaltara, Saksi Tambah jadi 20 Orang, Turunkan Tim Ahli Konstruksi
“Kita belum serahkan ke BPKP, karena kita masih terus mengumpulkan alat bukti termasuk hasil pemeriksaan di lapangan oleh ahli konstruksi,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana\
kasus
Tipikor
pembangunan
gedung
BPSDM Kaltara
Kejati Kaltara
Nurhadi
penyidikan
alat bukti
tim ahli konstruksi
kerugian negara
TribunKaltara.com
Kepala Dinkes Kaltara
Usman
HIV/AIDS
| Hari Otda Ke-30 di Kaltara, Wagub Tekankan Kemandirian Daerah dan Sinkronisasi Pembangunan |
|
|---|
| Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kaltara Masih Tahap Pembangunan, Belum Ada yang Beroperasi |
|
|---|
| Investor Qatar Lirik Kalimantan Utara, Peluang Kerja Sama Migas hingga Infrastruktur Menguat |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Akses Keuangan hingga Perbatasan, Fokus Digitalisasi dan Literasi |
|
|---|
| Tiga Bulan Buron, DPO Kasus ASITA Dinas Pariwisata Kaltara MI Ditangkap di Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Nurhadi-Kejari-Kaltara-09042025jpg.jpg)