Berita Tana Tidung Terkini

Kepala Bappeda KTT Ungkap DBH Sawit Masih Dibagi dengan Nunukan, Harap Keputusan Baru Dongkrak APBD

Kepala Bappeda dan Litbang KTT Saharin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini DBH sawit yang diterima daerahnya masih harus dibagi dengan Nunukan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
KESEPAKATAN DBH KTT - Kepala Bappeda Litbang Tana Tidung, Saharin saat ditemui di Gedung Pendopo Djaparudin, Jl Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (15/4/2025). Singgung soal kesepakatan DBH KTT dan Nunukan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tana Tidung, Saharin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerahnya masih harus dibagi dengan Kabupaten Nunukan.

Hal ini terjadi karena adanya perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah perbatasan dua kabupaten, yang sempat masuk dalam kawasan belum bersengketa secara administratif.

"Jadi DBH sawit Tana Tidung itu masih berbagi dengan Kabupaten Nunukan karena ada perusahaan sawit," kata Saharin kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, pembagian DBH itu didasarkan pada kesepakatan lama antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan, yang berkaitan dengan eksploitasi batu bara oleh PT Mandiri Inti Perkasa di area batas yang belum tuntas penetapannya.

Baca juga: Pertambangan Sumbang Rp 1,13 Triliun Pendapatan Malinau Kaltara 2025, DBH Batu Bara Naik 1,4 Persen 

"Jadi kita kemarin ada putusan dari kesepakatan bersama antara Kabupaten Tana Tidung dengan Nunukan. Karena waktu itu eksploitasi dari PT Mandiri Inti Perkasa terkait batu bara itu dilaksanakan di batas wilayah yang belum clear, sehingga ada keluar surat keputusan menteri bahwa DBH itu dibagi dua, 50 banding 50 persen," terangnya.

Namun, Saharin menyebut saat ini wilayah yang dimaksud telah berada secara administrasi di Desa Menjelutung, Kabupaten Tana Tidung.

Oleh karena itu, ia berharap DBH bisa masuk sepenuhnya ke Tana Tidung, tanpa perlu lagi dibagi.

"Nah itu mudah-mudahan bisa, karena kita diajak Bupati ke Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu kita tidak lobi lagi karena tempat itu berada di Desa Menjelutung, di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Tidak ada lagi di wilayah sengketa," ujarnya.

Menurut dia, jika DBH sawit tersebut bisa masuk penuh ke Tana Tidung, maka akan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

"Jadi kalau itu bisa masuk 100 persen di Kabupaten Tana Tidung, kan APBD Tana Tidung bisa naik lah," ucap Saharin.

Di sisi lain, Saharin juga menyoroti peran korporasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui dana tanggung jawab sosial atau CSR.

Ia menyebut, sejumlah perusahaan aktif mendukung program pemerintah, terutama dalam isu-isu strategis seperti penurunan stunting.

"Yang korporasi yang lain di kita itu luar biasa lewat dana CSR-nya. Seperti kaitannya dengan kegiatan kita yang penurunan stunting dan segala macam, itu mereka berkolaborasi dan itu luar biasa," katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Tana Tidung telah membentuk forum CSR, dan secara berkala menggelar pertemuan untuk menyelaraskan program antara pemerintah dan perusahaan.

"Kita ada juga forum CSR, kita melakukan rapat secara rutin per enam bulan sekali. Nah dalam waktu dekat kita juga berencana melakukan pertemuan di Tarakan. Jadi ada beberapa hal yang akan kita rencanakan, kita akan menawarkan kolaborasi dari sisi lingkungan, kesehatan, ekonomi yang nanti akan kita bicarakan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved