Berita Kaltara Terkini

Penetapan NIP 54 CPNS Pemprov Kaltara Tuntas, SK Segera Ditandatangani

Pemprov Kaltara telah menyelesaikan proses penetapan CPNS, ada 54 orang yang segera mendapat NIP dan SK.

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
PENETAPAN NIP CPNS – Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan ada 54 CPNS Pemprov Kaltara yang segera mendapat NIP dan SK, Kamis (24/4/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kabar baik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalimantan Utara (Kaltara).

Meski sempat diumumkan terjadi penundaan pengangkatan CPNS tahun 2024 hingga bulan Oktober 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, ada 54 CPNS yang telah diselesaikan proses NIP di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saat ini tengah dilakukan proses penandatanganan Surat Keputusan (SK) bagi para CPNS di Kaltara," kata Andi Amriampa, Kamis (24/4/2025).
 
Ia berharap dalam waktu dekat, SK CPNS dapat segera diserahkan kepada para calon pegawai yang telah lolos seleksi.

Menurutnya, proses ini menjadi langkah penting dalam pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan pemerintahan Kaltara.

"Proses penetapan NIP bagi CPNS 2024 telah selesai di BKN. Data sudah 100 persen untuk Pemprov Kaltara dan saat ini sedang dilakukan proses penandatanganan SK CPNS," ungkapnya.

"Tentu kami berharap agar SK teman-teman CPNS dapat segera diserahkan," tambahnya.

Dengan penetapan NIP serta penandatanganan SK, CPNS dapat segera bertugas serta mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Setelah dilakukan penetapan NIP dan penandatanganan SK, teman-teman CPNS akan segera dapat bekerja dan menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri," tuturnya.
 
Pemprov Kaltara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga-tenaga baru yang kompeten dan profesional melalui seleksi CPNS.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved