Berita Nunukan Terkini

Langgar Perda, Satpol PP Nunukan Tertibkan Puluhan PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar

Kamis 24 April 2025, Satpol PP Nunukan tertibkan PPKL yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Nunujkan Kalimantan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
SATPOL PP NUNUKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar jalan menuju pasar malam Nunukan, pada Kamis (24/04/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Nunukan kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar jalan menuju pasar malam Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (24/04/2025).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, mengingat aktivitas PKL di lokasi tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang melarang kegiatan berjualan di badan jalan dan trotoar.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Para PKL diberikan teguran lisan dan diminta tidak lagi membuka lapak di lokasi terlarang.

"Kegiatan berjualan di atas trotoar ini jelas dilarang oleh Perda. Selain membahayakan keselamatan, juga mengganggu arus lalu lintas. Kami minta pedagang memahami bahwa ini demi kepentingan bersama," kata Mesak Adiyanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (25/04/2025), pagi.

Baca juga: Masih Banyak PKL Langgar Aturan, Satpol PP Tana Tidung Tertibkan Rombong yang Ditinggal Pedagang

Diketahui, sebagian besar PKL yang ditertibkan merupakan mantan pedagang Pasar Baru yang kini memilih berjualan di sekitar pasar malam, lantaran lokasi sebelumnya sepi pengunjung dan sudah tidak difungsikan optimal.

"Dari data kami, sekitar 20 pedagang pindah ke kawasan Pasar Malam. Kami khawatir jumlah ini akan terus bertambah kalau tidak segera ditertibkan," ucap Mesak Adiyanto.

Meski tegas dalam penegakan aturan, Satpol PP Nunukan berjanji tak lepas tangan. Mereka tengah menjajaki solusi jangka panjang dengan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) serta pengelola pasar untuk menyiapkan lokasi berjualan yang lebih layak bagi para PKL.

"Kami berusaha mencarikan tempat yang sesuai, bisa saja diarahkan ke pasar yamaker atau tempat lain yang aman dan legal. Intinya bukan sekadar menertibkan, tapi juga memberi solusi yang humanis," ujarnya.

Selain di kawasan pasar malam, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang baru yang mulai mendirikan lapak di sepanjang Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. 

Baca juga: Pemkab Bulungan Pasang Barkode di Gerobak Pedagang, Tata PKL di Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor

Para pedagang diimbau menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Pencegahan lebih baik. Jika dibiarkan membangun di trotoar, nanti akan jadi contoh buruk bagi yang lain. Jadi SOP kami jelas, tidak boleh berjualan di jalan, trotoar, atas parit, dan lokasi yang membahayakan," tuturnya.

(*)

Penulis : Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved