Rekening Nasabah BNI di Tarakan Dibobol

BREAKING NEWS Rekening Nasabah BNI di Tarakan Kaltara Dibobol, Rp575 Juta Raib Tak Sampai Dua Jam

Kasus pembobolan uang nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Tarakan sebesar Rp575 juta terjadi pada 15 April 2025.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
SAMPAIKAN DATA - Sudirman, korban  pembobolan uang sekaligus nasabah BNI Tarakan dan kehilangan Rp575 juta di aplikasi Wonder BNI saat memperlihatkan nominal angka yang terkuras.  TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - TribunBreakingNews - Kasus pembobolan uang nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Tarakan sebesar Rp575 juta terjadi pada 15 April 2025.

Uang nasabah bernama Sudirman lenyap hanya dalam hitungan tak sampai dua jam di aplikasi Wonder.

Semua bermula dari adanya pihak  menghubungi Sudirman mengatasnamakam DJP KPP Pratama Tarakan. Kemudian alasan pihak mengaku DJP Tarakan menyampaikan data pihaknya secara valid. 

Ia kemudian meyakini itu benar pihak DJP Tarakan karena data diri dan pribadinya karena mulai dari nomor NPWP, omzet yang berputar dalam satu tahun dilaporkan di kantor pajak diketahui semua.

Baca juga: Spesialis Pembobolan Toko Kembali Beraksi di Tiga TKP Berbeda, Residivis Ini Dibekuk Polsek Nunukan

Bahkan lanjutnya, usaha pihaknya mulai dari pertambakan, kemudian rumput laut , pihak penelpon tahu semua omzetnya berputar selama ini.

Bahkan tahun lalu pun omzetnya diketahui detail.

Sebagai wajib pajak pihaknya meyakini itu adalah petugas pajak resmi dari DJP KPP Pratama Tarakan

"Jadi diarahkan upgrade NPWP, kami disarankan untuk dari 15 digit ke 16 digit. Karena sudah mengalami keterlambatan pembayaran yang jatuh tempo Maret 2025. Sekarang, sudah bulan April. Alasannya bahwa saya terlambat, maka harus  upgrade dari 15 digit ke 16 digit," bebernya.

Ia melanjutkan lagi, saat itu ia meyakini petugas DJP karena datanya valid. Kemudian backround yang digunakan saat menelpon video call WA background bertuliskan KPP Pratama Tarakan.

"Kami disarankan membayar meterai elektrik Rp10 ribu. Saya yakin dari awal, kalau Rp10 ribu biaya materai tidak ada masalah. Yang menjadi persoalan adalah setelah dibobol aplikasi yang digunakan di HP saya  terkunci. Setelah kejadian saya laporkan ke BNI tempat membuka rekening di unit Beringin," urainya.

Kemudian terjadi pembobolan dimana uangnya terkuras dan dikirim ke Ibu Dewi Sejati yang rekeningnya terdaftar di Surabaya dan pencairan dana dibobol ada di Jakarta. 

Baca juga: Pelaku Pembobolan Toko Emas di Pasar Maleo Baru Belum Tertangkap, Polres Kubar Lakukan Penyelidikan 

"Saya pertanyakan profesionalisme BNI, selama ini jatah limit Rp100 juta per hari berlangsung bertahun-tahun dan tidak pernah lewat. Ini kok secara tiba-tiba tanpa konfirmasi bisa meloloskan nilai cukup besar sampai Rp575 juta," papar Sudirman.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved