Rekening Nasabah BNI di Tarakan Dibobol
KPP Pratama Tarakan Kaltara Tanggapi Pembobolan Rekening, Harap Masyarakat Waspada Modus Penipuan
Menjawab kasus terkurasnya uang nasabah sebesar Rp575 juta, BNI dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan memberikan respons dan tanggapan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menjawab kasus terkurasnya uang nasabah sebesar Rp575 juta, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan memberikan respons dan tanggapan.
BNI bersama KPP Pratama Tarakan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WITA memberikan konfirmasi terkait kasus yang menimpa nasabah BNI, Bapak Iskandar domisili warga Kelurahan Pantai Amal.
Dimana Iskandar yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp575 juta diduga akibat pembobolan rekening melalui aplikasi internet banking bernama Wondr.
Dikatakan Ambar Arum Ari Mulyo, Kepala KPP Pratama Tarakan, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Iskandar terkait kasus ini.
Baca juga: Dua Pria di Nunukan Bobol Sarang Burung Walet, Korban Rugi Rp 99 Juta, Satu Pelaku Residivis
“Namun beliau mungkin seminggu atau dua Minggu yang lalu pernah datang ke kantor untuk keperluan perpajakan lain, Pak Iskandar juga pernah bercerita ke salah satu staf saya pak Taufik sebagai Kepala Seksi Pelayanan atau Pak Iskandar bercerita secara lisan mengenai masalah yang sedang dihadapi," ungkap Ambar.
Dalam hal ini ia mengharapkan warga Tarakan dan mengimbau selalu waspada terhadap modus-modus penipuan.
"Khususnya yang mengatasnamakan instansi pajak," papar Ambar.
Ia melanjutkan lagi, apabila masyarakat atau wajib pajak menerima pesan tertentu yang mencurigakan, ia berharap masyarakat segera menghubungi KPP terdekat.
Pembayaran seperti pembelian materai hanya dilakukan melalui lembaga keuangan resmi, seperti bank dan kantor pos.
Ia mengungkapkan KPP Pratama Tarakan ikut menjadi korban dan tercoreng. Kemudian dari kasus ini jika ada pesan WA atau email dari oknum tertentu masyarakat jangan langsung percaya.
"Seperti disampaikan sebelumnya, selama ini Dirjen Pajak berkomunikasi melalui saluran resmi salah satunya surat resmi, kedua email. Email dari domain resmi dengab akhiran @pajak.co.id," jelasnya.
Kemudian pihak KPP Pratama Tarakan tidak pernah meminta jasa atau biaya tertentu atau meminta transfer kepada petugas untuk membayar pajak.
Baca juga: Demi Judi Slot, Polres Nunukan Kaltara Tangkap Pria di Sebatik Usai Bobol Rumah dan Gasak Rp 6 Juta
"Jadi pembayaran pajak, termasuk beli meterai hanya bisa dilakukan melalui jasa keuangan salah satunya bank atay kantor pos. Kami tidak pernah menerima atau meminta transfer dalam setiap layanan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.