Berita Nunukan Terkini
Target Kinerja tak Tercapai, Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan Dicopot dari Jabatannya
Beredar Surat Keputusan Bupati Nunukan, terkait pemberhentian dengan hormat Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan masa jabatan 2024-2029.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Beredar Surat Keputusan Bupati Nunukan, terkait pemberhentian dengan hormat Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan masa jabatan 2024-2029.
Belakangan diketahui bahwa Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Masdi dicopot dari jabatannya sejak 30 April 2025.
Sebelum dicopot dari jabatannya, Masdi sempat memberikan komentar kepada reporter TribunKaltara.com saat Perumda Tirta Taka Nunukan kembali memborong sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang Top BUMD Awards 2025 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (28/04/2025), malam.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah membenarkan soal pemecatan terhadap Masdi.
Baca juga: Tahun 2025, Perumda Tarakan Aneka Usaha Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Capai Rp 2,3 Miliar
"Ya benar. Diberhentikan secara hormat terhitung sejak tanggal 30 April 2025," kata Rohadiansyah, Minggu (11/05/2025), pukul 13.00 Wita.
Menurut Rohadiansyah, pencopotan jabatan Masdi yang telah dipegang selama 10 tahun itu merupakan hal yang lumrah dalam kebijakan restrukturisasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
"Untuk meningkatkan kinerja perusahaan, perlu restrukturisasi kepemimpinan dalam tubuh perusahaan dengan melakukan pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka," ucapnya.
Salah satu pertimbangan dalam Surat Keputusan Bupati Nunukan, bahwa kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taka mengalami penurunan sehingga tidak mampu mencapai target kinerja yang diharapkan.
Baca juga: Antisipasi Jukir Liar, Perumda Tarakan Aneka Usaha Ambil Kebijakan Tanpa Karcis Parkir Gratis
Dengan diberhentikan Masdi dari jabatannya, sehingga Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Arpiansyah yang berasal dari lingkungan Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis
Surat Keputusan
Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan
TribunKaltara.com
Perumda Tirta Taka Nunukan
Top BUMD Awards 2025
Setda Nunukan
Rohadiansyah
Nunukan
Masdi
Basarnas Nunukan Kaltara Hentikan Sementara Pencarian Diduga ODGJ yang Lompat ke Laut |
![]() |
---|
Komandan Damkar Nunukan Tutup Pengabdian dengan Senyum Kehangatan, Berikut Jejak Rachmaji Sukirno |
![]() |
---|
ODGJ Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Basarnas Nunukan Kerahkan Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob Disorot, Polantas Nunukan Ngopi Bareng Ojek Minta tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Natal dan Tahun Baru, SOA Barang ke Krayan Nunukan Kaltara Direncanakan 40 Kali Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.