Berita Tarakan Terkini
Tahun 2025, Perumda Tarakan Aneka Usaha Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Capai Rp 2,3 Miliar
Perumda Tarakan Aneka Usaha targetkan di tahun 2025 pendapatan dari retribusi parkir jalan umum dapatk mencapai 2,5 milliar. Ini Alasannya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Perumda Tarakan Aneka Usaha menargetkan Pendapatan Retribusi Parkir tepi jalan umum di tahun 2025 dapat mencapai Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2024 hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
Anthon Joy, Kabag Operasional Perumda Tarakan Aneka Usaha mengatakan, pihaknya sangat optimis Pendapatan ini dapat dicapai dengan adanya dukungan dari seluruh institusi di Tarakan termasuk DPRD Tarakan.
"Ya kalau didukung dengan semua institusi dan juga DPRD Tarakn terutama instaansi yang menertibkan jukir liar, optimis bisa tercapai," ujar Anthon Joy.
Menurut Anthon Joy, penerimaan Pendapatan bruto Perumda Tarakan Aneka Usaha di tahun 2024 mencapai Rp1,9 miliardan targetkan di 2024 capai Rp1,6 miliar. Artinya ada kenaikan Rp300 juta. Penerimaan Pendapatan ini berasal dari 82 titik parkir.
Baca juga: DPRD Tarakan Dukung Jukir Liar Diberantas, Masyarakat Jangan Bayar Jika Tidak Dikasih Karcis Parkir
Apalagi di Mei 2025, titik parkir di Tarakan mencapai 93 titik, artinya di tahun 2025 pihaknya optimis target pendapatan tersebut diraih. Meskipun begitu, ia tidak menampik angka ini masih bisa naik dan turun.
Hal ini dikarenakan pihaknya hanya menangani parkir tepi jalan umum di beberapa instansi. Sedangkan titik parkir seperti THM dan Pasar Tenguyun dikelola DKUKMP. "Misalnya di KFC dikelola DKUKMP," paparnya.
Begitu pula dengan titik parkir di area wisata dikeloa Dinas Pariwisata seperti Pantai Amal, Taman Berkampung. Kewenangan parkir hanya ada di Pemkot.
Jika ada mengatasnamakan salah satu lembaga atau instansi bisa dipertanyakan apakah memiliki karcisnya. Untuk karcis resmu pemda ada kop pemda dan pengelolanya siapa.
Menindaklanjuti terkait pembahasan menambah pengawas, tentulah harus didiskusikan terlebih dahulu. Karena menambah tenaga artinya akan menambah cost yang dikeluarkan perumda dan mengurangi pendapatan.
Baca juga: Antisipasi Jukir Liar, Perumda Tarakan Aneka Usaha Ambil Kebijakan Tanpa Karcis Parkir Gratis
Ia melanjutkan, titik parkir memang banyak namun tidak semua titik potensi pendapatannya flat. Misalnya kafe, terlihat banyak dan ramai. Namun, jumlah kendaraannya tetap sama tidak berganti. Terkadang jukir merasa pendapatan tidak cocok. "Sehingga memilih cari titik lain," jelasnya.
Ia menambahkan juga kepada masyarakat, agar karcisnya seharusnya diambil dan jangan hanya memberikan dalam bentuk uang. "Karena satu lembar karcis itu bukti transaksi resmi dan itu bukti setoran masik PAD. Kalau diaudit berapa lembar satu bonggol dirobek akan dihitung," bebernya.
Ia juga menambahkan terkait target DPRD Tarakan semisal dipatok 200 titik pihaknya masih mengupayakan.
"Kalau potensi, kalau pertumbuhan ekonominya bagus pasti bisa. Apalagi pengusaha merasa nyaman investasi pasti bisa. Yang investasinya baok, usahanya lancar, bisa," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Perumda Tarakan Aneka Usaha
Pendapatan
Retribusi Parkir
jalan umum
DPRD Tarakan
jukir liar
parkir
TribunKaltara.com
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.