Berita Tarakan Terkini

Tahun 2025, Perumda Tarakan Aneka Usaha Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Capai Rp 2,3 Miliar

Perumda Tarakan Aneka Usaha targetkan di tahun 2025 pendapatan dari retribusi parkir jalan umum dapatk mencapai 2,5 milliar. Ini Alasannya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
ANTHON JOY- Anthon Joy, Kabag Operasional Perumda Tarakan Aneka Usaha Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-  Perumda Tarakan Aneka Usaha menargetkan Pendapatan Retribusi Parkir tepi jalan umum di tahun 2025 dapat mencapai Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2024 hanya sebesar Rp 1.6 miliar.

Anthon Joy, Kabag Operasional Perumda Tarakan Aneka Usaha mengatakan, pihaknya sangat optimis Pendapatan ini dapat dicapai dengan adanya dukungan dari seluruh institusi di Tarakan termasuk DPRD Tarakan

"Ya kalau didukung dengan semua institusi dan juga DPRD Tarakn terutama instaansi yang menertibkan jukir liar, optimis bisa tercapai," ujar Anthon Joy.

Menurut Anthon Joy, penerimaan Pendapatan bruto  Perumda Tarakan Aneka Usaha di tahun 2024 mencapai Rp1,9 miliardan targetkan di 2024 capai  Rp1,6 miliar. Artinya ada kenaikan Rp300 juta. Penerimaan Pendapatan ini berasal dari 82 titik parkir.

Baca juga: DPRD Tarakan Dukung Jukir Liar Diberantas, Masyarakat Jangan Bayar Jika Tidak Dikasih Karcis Parkir

Apalagi di Mei 2025, titik parkir di Tarakan mencapai 93 titik, artinya di tahun 2025 pihaknya optimis target pendapatan tersebut diraih. Meskipun begitu, ia tidak menampik angka ini masih bisa naik dan turun.

Hal ini dikarenakan pihaknya hanya menangani parkir tepi jalan umum di beberapa instansi. Sedangkan titik parkir seperti THM dan Pasar Tenguyun dikelola DKUKMP. "Misalnya di KFC dikelola DKUKMP," paparnya.

Begitu pula dengan titik parkir di area wisata dikeloa Dinas Pariwisata  seperti Pantai Amal, Taman Berkampung. Kewenangan parkir hanya ada di Pemkot.

Jika ada mengatasnamakan salah satu lembaga atau instansi bisa dipertanyakan apakah memiliki karcisnya. Untuk karcis resmu pemda ada kop pemda dan pengelolanya siapa.

Menindaklanjuti terkait pembahasan menambah pengawas, tentulah harus didiskusikan terlebih dahulu. Karena menambah tenaga artinya akan menambah cost yang dikeluarkan perumda dan mengurangi pendapatan.

Baca juga: Antisipasi Jukir Liar, Perumda Tarakan Aneka Usaha  Ambil Kebijakan Tanpa Karcis Parkir Gratis

Ia melanjutkan, titik parkir memang banyak namun tidak semua titik potensi pendapatannya flat. Misalnya kafe, terlihat banyak dan ramai. Namun, jumlah kendaraannya tetap sama tidak berganti. Terkadang jukir merasa pendapatan tidak cocok. "Sehingga memilih cari titik lain," jelasnya.

Ia menambahkan juga kepada masyarakat, agar karcisnya seharusnya diambil dan jangan hanya memberikan dalam bentuk uang. "Karena satu lembar karcis itu bukti transaksi resmi dan itu bukti setoran masik PAD. Kalau diaudit berapa lembar satu bonggol dirobek akan dihitung," bebernya.

Ia juga menambahkan terkait target DPRD Tarakan semisal dipatok 200 titik pihaknya masih mengupayakan. 

"Kalau potensi, kalau pertumbuhan ekonominya bagus pasti bisa. Apalagi pengusaha merasa nyaman investasi pasti bisa. Yang investasinya baok, usahanya lancar, bisa," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved