Berita Tarakan Terkini

DPRD Tarakan Dukung Jukir Liar Diberantas, Masyarakat Jangan Bayar Jika Tidak Dikasih Karcis Parkir

Masyarakat diimbau jangan bayar parkir, apabila jukir tidak memberikan karcis parkir dan dipastikan itu jukir liar. Hal ini untuk berantas jukir liar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RANDY RAMADHANA ERDIAN- Ketua Komisi 3 DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -DPRD Tarakan tegaskan komitmen mendukung pemberantasan juru parkir atau jukir liar  di Tarakan Kalimantan Utara, usai melakukan Rapat Dengar Pendapa (RDP) bersama Perumda Tarakan Aneka Usaha pada Rabu (7/5/2025) sore. Salah satu bentuk dukungannya masyarakat diimbau jangan bayar jika tidak diberikan karcis parkir.

Dalam RDP ada 5 poin yang rekomendasikan DRPRD Tarakan. Pertama, melakukan penambahan titik parkir yang berpotensi menjadi tempat parkir tepi jalan umum yang belum ada jukir

Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana Erdian mengatakan, dengan penambahan titik parkir, tentu bisa menambah lapangan pekerjaan dan memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin menjadi jukir di Tarakan.

"Dengan penataan parkir yang baik, diyakini dan itu pasti, kota jadi lebih rapi dan lebih teratur dan tertib sehingga wajah kota kita bisa jadi terlihat lebih indah," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Jukir Liar, Perumda Tarakan Aneka Usaha  Ambil Kebijakan Tanpa Karcis Parkir Gratis

Kedua,Perumda Tarakan Aneka Usaha bisa bekerja sama dengan Polres Tarakan dan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Satlantas Tarakan ketika ingin melakukan sosialisasi pelatihan kepada jukir.

Ketiga, dengan penambahan lokasi titik parkir diyakini dapat menambah Pendapatan Asli Daera (PAD)  Tarakan.

"Kemudian keempat, kami apresiasi kinerja teman-teman Perumda yang terus melakukan inovasi dan perubahan yang baik dalam tata cara penataan parkir," paparnya.

Kelima, masyarakat diharapkan meminta karcis kepada petugas parkir atau jukir. No Karcis, Parkir Gratis, ini yang harus diingat warga bahwa jika tak diberi karcis maka jangan mau membayar parkir.

"Masyarakat berhak tidak membayar parkir ketika jukir tidak memberikan karcis. Itu inti poinnya begitu. Kami DPRD Tarakan sangat mendukung inivasi Perumda untuk No Karcis, Parkir Gratis," tegasnya.

Baca juga: 12 Jukir Liar Daftar Jadi Juru Parkir Resmi di Tarakan, Nathan Tandi: Orang Lama Tapi Berhenti 

Disinggung berkaitan pengalaman di tahun sebelumnya, bahwa sudah pernah dilakukan penegakan namun tidak sampai pada proses tipiring. Dalam hal ini ia menanggapi, harus tetap dilakukan pendekatan persuasif kepada jukir yang bersangkutan.

 "Jika ada oknum sulit diatur, kita koordinasi dengan teman-teman yang mempunyai tupoksi apakah Polres atau Satpol PP. Segala sesuatu sudah diatur pemerintah dan masyarakat harus bisa diatur," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved