Berita Tana Tidung Terkini

Oknum Polisi Diduga Terlibat, Polres Tana Tidung Kaltara Terus Dalami Kasus Peredaran Narkoba di KTT

Polsek Sesayap Hilir terus mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, Rabu (7/5/2025).

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Humas Polsek Sesayap Hilir
OKNUM POLISI TERLIBAT- Suasana saat penangkapan pengedar narkoba di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Diduga oknum polisi ikut terlibat. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNGPolres Tana Tidung melalui Polsek Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, terus mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap pada Rabu (7/5/2025) malam.

Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan oknum polisi muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap salah satu terduga pelaku, berinisial SR.

"Setelah kita melakukan pengembangan, penyelidikan, dan pemeriksaan BAP awal, diketahui bahwa menurut keterangan SR, barang tersebut berasal dari yang diduga salah satu oknum polisi," ujar Ipda Dedy Timang kepada TribunKaltara.com, Senin (12/5/2025).

Menanggapi keterangan tersebut, pihak Polsek Sesayap Hilir segera bergerak cepat. 

Baca juga: Polres Tana Tidung Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu di Sepala Dalung, Tiga Tersangka Diamankan

GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA - Suasana saat penangkapan di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Rencana peredaran narkoba digagalkan Polsek Sesayap Hilir. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir)
GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA - Suasana saat penangkapan di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Rencana peredaran narkoba digagalkan Polsek Sesayap Hilir. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir) (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir)

Sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mengamankan oknum yang disebut oleh SR dan langsung dilakukan pemeriksaan awal.

"Saat itu juga kita amankan oknum tersebut. Setelah kita periksa, kemudian situasi berubah dan para terduga kita amankan ke Rutan Polda Kaltara," tambahnya.

Saat ini, tim penyidik dari Polsek Sesayap Hilir telah diberangkatkan ke Polda Kalimantan Utara untuk melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.

Tiga orang yang diamankan sebelumnya, yakni SR, RD, dan IS, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait status dari lima terduga tersebut, tiga di antaranya yakni SR, RD, dan IS sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat. Kita juga sudah gelar perkara," jelas Ipda Dedy.

Sementara itu, untuk oknum polisi yang disebutkan oleh SR, saat ini statusnya masih sebagai terperiksa.

Polisi masih mendalami keterangan dengan mengumpulkan alat bukti pendukung.

"Untuk oknum, kita belum bisa pastikan terlibat atau tidak. Kita sudah sita barang bukti seperti handphone dan kartu, dan akan kirim ke Puslabfor di Surabaya untuk diperiksa percakapan dan media lainnya," tuturnya.

Ipda Dedy menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas jika terbukti adanya keterlibatan aparat.

"Namanya anggota, kita sudah komitmen. Kalau ada yang terlibat apalagi narkoba, terbukti atau tidak terbukti tetap akan diproses," tegasnya.

Baca juga: Pengungkapan 3,2 Kg Sabu di Tarakan Selamatkan 38.846 Warga, Kurir Akui sudah Dua Kali Lolos

Adapun kronologi penangkapan bermula dari hasil pengintaian polisi terhadap lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Kuburan, Desa Sepala Dalung.

Saat itu, SR dan IS diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Saat penangkapan itu, SR dan IS satu motor, dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.825.000 dan dua paket sabu di dalam jok motor. Sementara RD kita temukan paket sabu di saku celananya. Semuanya total berat bersih sekitar 1,13 gram," bebernya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved