Berita Bulungan Terkini

Tempat Pemakaman Diklaim Masuk Kawasan Industri, Warga Tanah Kuning Bulungan Kaltara Mengadu ke DPRD

Belasan warga Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, mengadu ke DPRD Bulungan pada Rabu (14/05/2025).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
SAMPAIKAN KELUHAN - Tokoh masyarakat Desa Tanah Kuning, Rusman Ahmad saat menyampaikan aspirasinya dalam RDP di DPRD Bulungan, Rabu (14/05/2025). (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Belasan warga Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, mengadu ke DPRD Bulungan pada Rabu (14/05/2025).

Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Desa Tanah Kuning ini, meluapkan keluhan mereka terhadap kegiatan pembangunan kawasan industri yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.

Kedatangan warga diterima oleh sejumlah anggota DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto.

Dalam penyampaiannya, warga menilai proyek ini nyatanya banyak berdampak merugikan, terutama soal penguasaan lahan dan minimnya ruang komunikasi antara pemerintah, investor dan masyarakat.

Baca juga: Mayoritas Asal China, Disnakertrans Bulungan Catat 700 TKA Bekerja di KIHI Tanah Kuning - Mangkupadi

Salah satu warga, Rusman Ahmad menyebutkan salah satu masalah yang paling krusial, adalah penggusuran lahan masyarakat

Banyak lahan milik masyarakat, yang diambil alih, dengan dalih untuk mendukung program strategis nasional ini. Bahkan ironisnya, lahan prmakaman umum pun tak luput dari klaim oleh pihak pengelola kawasan industri.

Semakin hari menurut warga, lahan masyarakat habis diambil untuk kepentingan pembangunan kawasan industri hijau itu. 

Bahkan saking kesalnya, warga minta agar ada aturan dari MUI atau lembaga agama untuk menghalalkan saat ada yang meninggal dibakar atau ditenggelamkan ke laut.

"Kadang kami berpikir, magrib tidur, bangun Subuh jangan-jangan buka pintu, depan rumah kita sudah bukan tanah lagi. Sudah diambil perusahaan. Semua dengan dalih mendukung PSN," kata Rusman, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Tanah Kuning.

"Lambat laun habis, bahkan lahan untuk kuburan pun tak ada. Kalau sampai nanti tidak ada solusi untuk kami. Kami akan minta kepada MUI supaya mengeluarkan fatwa, khusus bagi warga Tana Kuning, dihalalkan kalau meninggal dibakar saja, atau ditenggelamkan di laut!" kesalnya. 

Ia tak menampik pernah diminta secara khusus oleh pihak kepolisian untuk membuat pernyataan dukungan terhadap proyek tersebut. "Saya Rusman Ahmad sudah didatangi petugas dari kepolisian yang meminta secara khusus untuk saya membuat pernyataan mendukung program ini," ungkapnya.

Rusman melayangkan kritik tajam terhadap dampak proyek yang dirasa mengabaikan hak masyarakat. Ia menyebut, sejumlah lahan milik warga bahkan lahan pemakaman, kini telah dicaplok menjadi bagian kawasan industri.

Baca juga: Perbaikan Jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning, Pj Sekprov Kaltara Harap Kolaborasi Semua Pihak

"Tempat kami istirahat selamanya saja tidak tersedia. Kades bilang ada instansi mengatakan tidak bisa lagi dimakamkan di tempat sebelumnya. Ada apa ini, Kenapa tidak bisa," keluhnya.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, dalam keterangannya menyampaikan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Tanah Kuning.

"Berbagai keluhan masyarakat sudah kami catat dan akan ditindaklanjuti demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat," kata  Riyanto singkat.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved