Berita Kaltara Terkini

Perbaikan Jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning, Pj Sekprov Kaltara Harap Kolaborasi Semua Pihak

Rakor ini digelar, sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan penghubung ke Kawasan Industri Hijau Indonesia yang rusak parah.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
AKAN DIPERBAIKI - Kondisi jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara yang rusak. Tahun ini akan dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dipimpin Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Bustan, digelar Rapat Koordinasi (rakor) terkait pemeliharaan jalan poros Tanjung Selor-Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPUPR-Perkim) Kaltara, Jumat (25/04/2025).

Rakor ini digelar, sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan penghubung ke Kawasan Industri Hijau Indonesia yang rusak parah itu.

Dalam arahannya, Bustan mengatakan, Pemprov Kaltara berharap adanya kolaborasi dan semangat gotong royong dalam penanganan Jalan Rusak tersebut.

"Penanganan jalan poros Tanjung Selor - Tanah Kuning perlu dilaksanakan melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif dari semua pihak," kata Bustan.

Baca juga: Jalan Rusak, Petani Mamburungan di Tarakan Sulit Distribusikan Hasil Panen, Opsi Buka Akses Baru

Dalam rapat yang dihadiri Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Bappeda dan Litbang Kaltara, DPU-PR Bulungan, Camat Tanjung Palas Timur, para kepala desa (Kades) se-Tanjung Palas Timur,  dan perwakilan perusahaan ini, disepakati akan dilakukannya penanganan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

"Pemeliharaan menjadi tanggung jawab perusahaan, sedangkan untuk pembangunan yang bersifat jangka panjang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan yang dikoordinir oleh  DPUPR-Perkim Kaltara, dan  DPU-PR Bulungan," ungkap Bustan.

Untuk penanganan jangka pendek, lanjutnya, akan dilaksanakan pemeliharaan jalan, dengan melibatkan perusahaan, sesuai dengan pembagian segmen penanganan jalan.

"Pemeliharaan jalan yang dilaksanakan  badan usaha, yaitu dengan menutup lubang-lubang jalan. Tapi kami minta tidak ditambal dengan tanah. Melainkan menggunakan aspal dingin. Pemeliharaan jalan selain aspal, menggunakan material agregat," bebernya. Upaya penanganan tersebut, kata Bustan, sesuai dengan berita acara hasil rapat. 

Dalam rakor ini, juga disepakati pekerjaan pemeliharaan akan dimulai sebelum Idul Adha 1446 Hijriah, atau kisaran bulan Mei atau awal Juni 2025, dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Beban muatan yang melintasi di jalan poros Tanjung Selor - Tanah Kuning, juga akan dibatasi sesuai peraturan yang berlaku," imbuh dia.

Baca juga: Cerita Petani dan Warga RT 16 Mamburungan di Tarakan, Panen Padi hingga Berton tapi Jalan Rusak

Ruas jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning, secara status merupakan jalan kabupaten. Namun karena di kawasan tersebut ada proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu kawasan industri, pemerintah provinsi turut membantu.

Bahkan tahun lalu mendapat bantuan dari pusat melalui pembangunan jalan inpres, namun tahun ini kabarnya tidak lagi, sebagai dampak efisiensi anggaran. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved