Berita Kaltara Terkini
DKISP Kaltara Pastikan Proses Seleksi KPID Transparan dan Independen: Berikut Link Pendaftarannya
DKISP Kaltara Jufri menegaskan bahwa seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara dilakukan secara terbuka dan independen.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) menegaskan, seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara dilakukan secara terbuka dan independen.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publikasi, DKISP Kaltara, Jufri
menyampaikan, proses seleksi yang sedang berjalan bertujuan menjaga integritas.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya ‘anak titipan’ atau kecurangan karena kepentingan pihak tertentu.
“Sistem yang digunakan transparan, mulai dari tes berbasis CAT hingga nilai peserta yang langsung terlihat saat ujian. Sehingga tidak ada kesempatan untuk melakukan permainan,” kata Jufri, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Komisioner Komisi Informasi Kaltara Tekankan Transparansi di Proses Seleksi Calon Anggota KPID
Hingga saat ini, berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) jumlah pendaftar baru mencapai 4 orang.
Sedangkan untuk syarat minimal jumlah pendaftar agar dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya yakni 21 orang.
“Dari website sudah ada 4–5 yang daftar. Harapan saya lebih banyak lagi yang ikut. Minimal harus ada 21 pendaftar,” sebutnya
Jufri menjelaskan, setelah adanya pengumuman kelulusan bagi peserta calon anggota KPID nantinya akan diberikan pelatihan serta bimbingan teknis.
Sehingga tidak serta merta langsung turun ke lapangan.
Bimbingan teknis akan diberikan langsung oleh KPI Pusat terkait metode pengawasan yang harus dilakukan.
“Peserta yang lolos akan dibekali lebih dulu. Ada bimbingan teknis dari KPI pusat tentang apa saja yang harus dilakukan dan metode pengawasan yang berlaku,” jelasnya.
Seluruh tahapan seleksi ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Dengan demikian, Surat Keputusan (SK) penetapan dapat diterbitkan di akhir Desember 2025 dan anggota KPID Kaltara yang baru sudah mulai bekerja pada Januari 2026.
Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025
“Harapan kita, sebagaimana tahapan yang sudah disusun, sebelum Desember SK sudah keluar. Pelantikan di akhir Desember, sehingga Januari sudah bisa bekerja,” tandasnya.
Pendaftaran calon anggota KPID Kaltara dimulai sejak 22 Agustus dan berakhir pada 22 September 2025, bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri berikut link yang dapat diakses https://seleksikpid.kaltaraprov.go.id/
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persand
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
DKISP Kaltara
kecurangan
integritas
transparan
Jufri
Kaltara
Komisioner Komisi Informasi Kaltara Tekankan Transparansi di Proses Seleksi Calon Anggota KPID |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Terima Kunjungan Delegasi Sri Lanka, Harap Bisa Tingkatkan Ekosistem Mangrove |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Siapkan 20 Hektar Lahan Bangun Sekolah Garuda, Target NPHD Kamis Depan |
![]() |
---|
Wujudkan Masyarakat Inklusif dan Penuhi Hak Kaum Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Loka Karya |
![]() |
---|
Bappeda Kaltara Sebut Transformasi Sosial Ekonomi jadi Fokus Pembangunan Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.