Berita Bulungan Terkini

Tongkang Senggol Jembatan Salimbatu Bulungan Kaltara, Polisi Tunggu Laporan Kerusakan dari DPUPR

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap insiden tersenggolnya tiang jembatan Salimbatu di Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kaltara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
INSIDEN - Tangkapan layar video kapal tongkang yang terlibat insiden menyenggol tiang jembatan Salimbatu Tanjung Palas Tengah, Bulungan pada Sabtu (17/05/2025). (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap insiden tersenggolnya tiang Jembatan Salimbatu di Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) oleh kapal tongkang pada Sabtu (17/05/2025).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Polairud, Iptu Alexander Evan, dari hasil keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan, kapal tongkang yang menyerempet tiang jembatan, ditarik oleh tugboat dengan nama Lambung Kayan 22. Kapal ini diketahui dioperasikan PT KPP, salah satu perusahaan kayu di Kaltara.

Dia menyebutkan, dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk Nahkoda dan ABK kapal yang terlibat insiden tersebut.

Hingga kini, kata dia, penyelidikan masih stagnan, belum diketahui apakah ada kerugian akibat insiden itu.

Baca juga: Banjir Gerus Jembatan di Kecamatan Mentarang Malinau Kaltara, Lalu Lintas Putus Akibat Longsor

Pihak kepolisian masih menunggu keterangan pihak Dinas PUPR, maupun sari Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini BPJN. Karena kedua pihak tersebut, yang lebih mengetahui adanya kerusakan atau tidak dalam struktur jembatan yang disenggol.

Diinformasikan, pihak Dinas PUPR bersama BPJN akan meninjau kondisi jembatan secara formal, untuk melihat  adanya kerusakan nyata atau tidak. 

"Kami juga menunggu dari PU, ada tidak kerusakan nyata yang mengakibatkan kerugian. Kita tunggu laporannya dari Pemerintah Daerah, karena mereka sebagai yang punya aset," ungkapnya, Rabu (21/05/2025).

Untuk itu, hingga kini, lanjutnya, belum ada perjanjian ganti rugi belum. Karena itu nanti antara pemegang aset (Pemda) dengan pihak pengguna kapal. Jika memang ada kerugian yang diakibatkan dari insiden ini.

Kronologi Tongkang Senggol Tiang Jembatan
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika seorang warga yang melintasi jembatan merasakan getaran tidak biasa. 

Saat tiba di ujung jembatan, ia melihat tongkang yang ditarik tugboat Kayan 22 melintas di bawahnya. 

Menurut pengakuan operator tongkang, saat itu kondisi air sungai sedang deras, dan tongkang terburu-buru, sehingga tidak dapat melaju lurus.

Baca juga: Banjir Bandang Luluhlantakkan Krayan, Sawah dan Lumbung Padi Terendam, Jembatan Penghubung Hanyut

Akibatnya, sisi kanan tongkang menyenggol jembatan yang menyebabkan jembatan bergoyang. "Operator mengaku air deras dan mereka terburu-buru, sehingga tongkang tidak stabil dan menyenggol jembatan," ungkap Alexander, mengutip keterangan operator kapal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved