Berita Tarakan Terkini

Razia Dadakan di Tarakan Sasar Pengendara Motor dan Mobil, Hingga Mei 2025 Ada 29 Kasus Lakalantas

Razia dadakan menyasar roda dua dan roda empat  dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan di depan Mako Polres Tarakan, Jumat (23/5/2025). 

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
RAZIA DADAKAN - Razia dadakan dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan menyasar pengendara roda dua dan roda empat di Polres Tarakan, Jumat (23/5/2025). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Razia dadakan menyasar roda dua dan roda empat  dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan di depan Mako Polres Tarakan, Jumat (23/5/2025). 

Razia ini melibatkan Jasa Raharja dan Dishub Kota Tarakan.

Kendaraan yang berlalu-lalang akan melewati depan Polres Tarakan disetop dan diarahkan masuk ke halaman Polres Tarakan untuk pemeriksaan kepemilikan surat kendaraan.

Pelaksanaan razia ini dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengungkapkan tujuan razia ini mengingatkan kepada pengendara Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4), tetap mematuhi peraturan lalu lintas berkaitan kelengkapan administrasi berkendara.

Baca juga: Kasat Lantas Polresta Bulungan Tegaskan tak Ada Razia STNK, Pastikan Kabar Itu Tidak Benar

"Kemudian mengingatkan banyaknya  lakalantas yang terjadi belakangan ini. Ini juga  sebagai salah satu langkah dan upaya kami untuk kembali mengingatkan masyarakat tertib berlalu lintas," papar AKP Rudika Harto Kanajiri.

Ia menambahkan lagi, melihat lakalantas  terjadi  sebagian besar karena kelalaian pengendara.

 "Baik dari kelengkapan berkendara dan hal lainnya berkaitan hal tersebut," paparnya.

Sampai saat ini data lakalantas  dari awal Januari 2025 sampai Mei 2025 mencapai 29 perkara ditangani.

"Khusus bulan Mei ini 4 kasus. Ada juga korban meninggal di antara kasus laka terjadi. Ada luka ringan luka berat sampai meninggal," paparnya.

Adapun lanjutnya, hari ini menyasar roda dua dan roda empat dan pelanggaran yang disasar adalah tidak memakai helm, kemudian dari sisi administrasi SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Baca juga: Propam Polda Kaltara Lakukan Razia, Tidak Miliki Kelengkapan Pribadi, Personel Disanksi Push Up

"Yang tidak punya SIM, maka ditilang di tempat," paparnya.

Hingga pukul 16.30 WITA, razia masih berlangsung di Polres Tarakan. Data pasti yang diperiksa mencapai ratusan kendaraan.

 "Angka yang ditilang masih dalam pendataan karena masih proses berlangsung razianya," tukasnya.  

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved