Berita Bulungan Terkini
Kasat Lantas Polresta Bulungan Tegaskan tak Ada Razia STNK, Pastikan Kabar Itu Tidak Benar
Tersebar pesan berantai melalui WhatsApp dan beri informasi bahwa besok Kamis 17 April 2025 akan ada razia STNK bagi mobil dan motor di Bulungan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN– Sebuah pesan berantai yang dikirim ke grup-grup WhatsApp menyebutkan, akan ada razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dimulai besok. Bahkan disebutkan dalam pesan itu, bagi kendaraan yang terlambat 3 tahun langsung diamankan.
Dikonfirmasi terkait pesan itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yulius Heri Subroto menegaskan, bahwa kabar tersebut tidak benar, alias hoax.
Ia mengakui, dirinya mendapat pertanyaan dari beberapa orang terkait itu. Dia memastikan, pesan yang dikirimkan di grup WhatsApp itu tidak benar.
Pesan tersebut, diakuinya juga telah bisa menimbulkan keresahkan. Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat, utamanya masyarakat Bulungan Kalimantan Utara untuk tidak mempercayai info tersebut.
Baca juga: 2 Tahun STNK Mati dan Motor Disita? Polda Kaltara Tegaskan tak Benar, Berikut Penjelasan Polisi
“Belum ada tembusan terkait razia STNK, sepertinya kabar itu haoks atau tidak benar,” kata Kasat Lantas Polresta Bulungan, Rabu (16/4/2025).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, agar lebih bijaksana dalam melakukan penyebaran informasi. Ada baiknya untuk mengecek dan kroscek kebenarannya sebelum diteruskan ke grup Whatsapp.
“Kami minta agar informasi yang disampaikan betul dan jangan justru ikut-ikutan men-share yang membuat keresahan,” katanya lagi.
Seperti diketahui, dalam pesan berantai yang sempat diterima wartwan, berbunyi “Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Baca juga: Pengendara Banyak Tidak Bawa SIM, STNK dan Pakai Helm, Selama Operasi Zebra Kayan di Tarakan
Tertulis juga jadwal jam dan tempat razia. Info disebutkan dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
Polresta Bulungan, tambah Yulius, kembali mengimbau masyarakat Bulungan, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan sebuah pesan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
razia
STNK
kendaraan
diamankan
hoax
masyarakat
Bulungan
Kalimantan Utara
Kasat Lantas Polresta Bulungan
mobil
motor
TribunKaltara.com
Perusahaan dan UMKM Diminta Sampaikan LKPM Tepat Waktu, DPMPTSP Bulungan Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Bangun Jalan Sepanjang 30 Kilometer, Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 52 Miliar di Tahun Ini |
![]() |
---|
Hingga Triwulan Kedua, Realisasi APBD Kabupaten Bulungan Tahun 2025 Baru Capai 25,89 Persen |
![]() |
---|
Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Disampaikan ke DPRD Bulungan Kaltara, Ada 5 Prioritas Pembangunan |
![]() |
---|
2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.