Berita Nunukan Terkini

Gelar Razia Makanan, Pemkab Nunukan Kaltara Dapati Produk Kedaluwarsa Tak Bertanggal di Toko Sebatik

Produk kedaluwarsa dan tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa ditemukan di etalase sebuah toko di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Wahyudin
RAZIA PRODUK MAKANAN - Pemerintah Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan melakukan razia produk makanan dan minuman di sejumlah toko wilayah Sebatik, Sabtu (07/06/2025), sore. (HO/ Wahyudin) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Produk kedaluwarsa dan tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa ditemukan di etalase sebuah toko di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Produk kedaluwarsa dan tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa terungkap saat Pemerintah Kecamatan Sebatik, melakukan razia produk makanan dan minuman di sejumlah toko wilayah Sebatik.

"Beberapa toko kedapatan masih memajang dan menjual produk yang masa berlakunya sudah habis. Tak hanya itu, kami juga menemukan produk yang masa kedaluwarsanya tinggal hitungan hari, namun tetap dipajang di etalase," kata Wahyudin kepada TribunKaltara.com, Minggu (08/06/2025).

Dalam pelaksanaannya, razia melibatkan tim gabungan dari Kasi Trantib Kecamatan Sebatik, Puskesmas Sei Taiwan, TNI, Polri, serta personel Satpol PP Nunukan.

Baca juga: Penumpang Nunukan-Tawau Terpantau Normal, Dua Warga Tarakan Gagal Berangkat Paspor Kedaluwarsa

Produk-produk yang telah melewati masa kedaluwarsa langsung disita untuk dimusnahkan. Sementara produk yang mendekati tanggal habis pakai, disarankan kepada pemilik toko untuk segera diretur atau tidak lagi dipajang.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Wahyudin, timnya menemukan makanan jenis roti yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa sama sekali.

Hal itu dikatakan Wahyudin sangat membahayakan bagi konsumen yang tidak bisa menilai apakah produk tersebut masih layak konsumsi atau tidak.

"Ini menjadi evaluasi serius bagi kami. Ke depan, bila masih ditemukan makanan tanpa tanggal kedaluwarsa, maka produk tersebut akan kami sita dan musnahkan," ucapnya.

Ia mengimbau para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam memastikan produk yang dijual aman dan layak konsumsi. 

Wahyudin menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat Sebatik dari risiko konsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan.

"Kami ingin pastikan seluruh produk yang beredar di wilayah Sebatik aman, sesuai standar, dan tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Tanggapan Warga

Temuan produk kedaluwarsa dan tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa menuai beragam tanggapan dari warga Sebatik. 

Siti Rahma, seorang ibu rumah tangga yang biasa berbelanja di toko-toko lokal, mengaku khawatir.

Baca juga: Nihil Temuan Parcel Bermasalah, BPOM Tarakan Kaltara Masih Temukan Produk Pangan Olahan Kedaluwarsa

"Kadang kita percaya aja kalau barang di rak itu aman. Tapi ternyata masih ada yang jualan barang expired, bahkan tanpa tanggal kedaluwarsa. Ini bikin resah. Kami sebagai pembeli harus lebih hati-hati lagi sekarang," tutur Siti.

Senada dengan itu, Ruslan, warga Sebatik, juga menyambut baik langkah pemerintah kecamatan.

"Bagus sekali kalau pemerintah turun langsung ke lapangan. Saya harap razia ini rutin dilakukan, supaya pedagang juga lebih disiplin dan nggak cuma cari untung," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved