Berita Nunukan Terkini

Beban PBI Rp33 Miliar, UHC Nunukan Terendah se-Kaltara, Dinkes Minta BUMN dan Perusahaan Biayai

Beban pembiayaan JKN Nunukan, menembus Rp 33 miliar pada 2025, namun UHC justru terendah se-Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
IURAN PBI MELONJAK - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Nunukan, Miskia minta BUMN dan perusahaan sawit patungan biaya iuran PBI, Rabu (13/08/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan, menembus Rp 33 miliar pada 2025, namun capaian Universal Health Coverage (UHC) justru terendah se-Kalimantan Utara (Kaltara). 

Dengan pertambahan penduduk sekira 8.000 jiwa setiap tahun dan melonjaknya jumlah Penerima Bantuan Iuran ( PBI) daerah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan memperingatkan anggaran kesehatan bisa habis tanpa strategi pembiayaan baru. 

Solusi yang diajukan yakni perusahaan sawit dan BUMN ikut membayar iuran JKN warga lewat dana corporate social responsibility (CSR).

Baca juga: Buruh Tarakan Curhat Lepas BPJS Kesehatan PBI, Kini Berhenti Kerja, Begini Penjelasan Wali Kota  

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Nunukan, Miskia, mengatakan pada 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menanggung 90.315 jiwa peserta PBI daerah dengan total pembiayaan sekira Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Memasuki 2025, beban tersebut melonjak menjadi Rp33 miliar seiring pertambahan penduduk rata-rata 8.000 jiwa per tahun. 

Dari total kebutuhan itu Rp 20 miliar sudah dianggarkan pada APBD murni, sedangkan Rp13 miliar diusulkan masuk APBD Perubahan 2025 yang kini menunggu pembahasan dan pengesahan DPRD.

"Kalau kita tidak sharing pembiayaan dengan pihak swasta dan BUMN, anggaran kesehatan bisa habis hanya untuk membayar PBI. Padahal, UHC kita di Kaltara paling rendah," kata Miskia kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/08/2025), siang.

Menurutnya, rendahnya capaian UHC di Nunukan disebabkan oleh dua faktor utama yakni pertumbuhan penduduk yang cepat, dan keluarnya banyak peserta PBI pusat oleh Kementerian Sosial karena sudah tidak aktif atau tidak layak menerima bantuan. 

"Peserta yang dinonaktifkan itu otomatis beralih menjadi tanggungan PBI daerah, sehingga menambah beban keuangan pemerintah kabupaten," ucapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes-PPKB menggagas inovasi pembiayaan bersama perusahaan, khususnya dari sektor perkebunan sawit dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Nunukan

Skemanya, perusahaan menanggung sebagian iuran PBI bagi warga miskin di sekitar wilayah kerjanya melalui program CSR.

"Misalnya iuran PBI per orang sebesar Rp35.000 per bulan dibagi antara perusahaan dan pemerintah daerah. Perusahaan menanggung Rp20.000, sedangkan Pemkab Nunukan menutup sisanya Rp15.000," ujarnya.

Lanjut Miskia,"Kalau satu perusahaan mau menanggung 100 orang saja, angka itu kecil bagi perusahaan, tapi besar manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah," tambahnya.

Saat ini, baru dua perusahaan di Nunukan yang sudah bersedia berbagi pembiayaan PBI bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes. 

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Pertemuan Bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes, Bahas PBI

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved