Berita Nunukan Terkini
Beban PBI Rp33 Miliar, UHC Nunukan Terendah se-Kaltara, Dinkes Minta BUMN dan Perusahaan Biayai
Beban pembiayaan JKN Nunukan, menembus Rp 33 miliar pada 2025, namun UHC justru terendah se-Kaltara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan, menembus Rp 33 miliar pada 2025, namun capaian Universal Health Coverage (UHC) justru terendah se-Kalimantan Utara (Kaltara).
Dengan pertambahan penduduk sekira 8.000 jiwa setiap tahun dan melonjaknya jumlah Penerima Bantuan Iuran ( PBI) daerah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan memperingatkan anggaran kesehatan bisa habis tanpa strategi pembiayaan baru.
Solusi yang diajukan yakni perusahaan sawit dan BUMN ikut membayar iuran JKN warga lewat dana corporate social responsibility (CSR).
Baca juga: Buruh Tarakan Curhat Lepas BPJS Kesehatan PBI, Kini Berhenti Kerja, Begini Penjelasan Wali Kota
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Nunukan, Miskia, mengatakan pada 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menanggung 90.315 jiwa peserta PBI daerah dengan total pembiayaan sekira Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Memasuki 2025, beban tersebut melonjak menjadi Rp33 miliar seiring pertambahan penduduk rata-rata 8.000 jiwa per tahun.
Dari total kebutuhan itu Rp 20 miliar sudah dianggarkan pada APBD murni, sedangkan Rp13 miliar diusulkan masuk APBD Perubahan 2025 yang kini menunggu pembahasan dan pengesahan DPRD.
"Kalau kita tidak sharing pembiayaan dengan pihak swasta dan BUMN, anggaran kesehatan bisa habis hanya untuk membayar PBI. Padahal, UHC kita di Kaltara paling rendah," kata Miskia kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/08/2025), siang.
Menurutnya, rendahnya capaian UHC di Nunukan disebabkan oleh dua faktor utama yakni pertumbuhan penduduk yang cepat, dan keluarnya banyak peserta PBI pusat oleh Kementerian Sosial karena sudah tidak aktif atau tidak layak menerima bantuan.
"Peserta yang dinonaktifkan itu otomatis beralih menjadi tanggungan PBI daerah, sehingga menambah beban keuangan pemerintah kabupaten," ucapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes-PPKB menggagas inovasi pembiayaan bersama perusahaan, khususnya dari sektor perkebunan sawit dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Nunukan.
Skemanya, perusahaan menanggung sebagian iuran PBI bagi warga miskin di sekitar wilayah kerjanya melalui program CSR.
"Misalnya iuran PBI per orang sebesar Rp35.000 per bulan dibagi antara perusahaan dan pemerintah daerah. Perusahaan menanggung Rp20.000, sedangkan Pemkab Nunukan menutup sisanya Rp15.000," ujarnya.
Lanjut Miskia,"Kalau satu perusahaan mau menanggung 100 orang saja, angka itu kecil bagi perusahaan, tapi besar manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah," tambahnya.
Saat ini, baru dua perusahaan di Nunukan yang sudah bersedia berbagi pembiayaan PBI bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Pertemuan Bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes, Bahas PBI
Jaminan Kesehatan Nasional
Universal Health Coverage
Penerima Bantuan Iuran
Dinas Kesehatan
corporate social responsibility
Nunukan
BUMN
PBI
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.