Berita Tarakan Terkini
Program Stimulus Ekonomi, Diskon Tiket Pesawat Menunggu Instruksi Lanjutan Dirjen Perhubungan Udara
Program Stimulus Ekonomi dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya diskon transportasi selama dua bulan di momen libur sekolah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Program Stimulus Ekonomi dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya diskon transportasi selama dua bulan di momen Libur Sekolah.
Diketahui momen Libur Sekolah dimulai awal Juni 2025 sampai pertengan Juli 2025.
Di mana dipaparkan ada diskon tiket kereta 30 persen, kemudian diskon tiket pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 6 persen dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Menindaklanjuti pengumuman program stimulus ini, dikatakan Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandar Udara Juwata Tarakan, berkaitan diskon tariff pasti akan dilaksanakan sesuai yang diamanatkan pemerintah.
Baca juga: Pemprov Kaltara Beri Diskon Tiket 50 Persen Speedboat Bagi Penyandang Disabilitas, Catat Jadwalnya
“Seperti sudah kami laksanakan di tahun ini dan tahun kemarin khususnya di pelaksanaan lebaran Idul Fitri dan tahun baru, kami akan melaksnakan itu sesuai dengan instruksi atau regulasi disampaikan langsung Kementerian Perhubungan dalam hal ini perintah atau instruksi bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” paparnya.
Ketika sudah ada surat resmi edaran berkaitan diskon tarif pasti akan siap ditindaklanjuti dan dalam hal ini pihaknya sudah bersiap untuk hal tersebut.
Di mana lanjutnya, ada beberapa poin yang bisa dilaksanakan terkait pengurangan sebagaimana instruksi Menhub baik dari Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), Pelayanan Jasa Pendaratan Pesawat Udara, dan Pelayanan Jasa Penyimpanan Pesawat Udara.
“Besarannya untuk di Program Stimulus ini belum diketahui. Besarnya berapa secara keseluruhan terkait pengurangannya dengan tiket belum kami tahu,” paparnya.
Ia melanjutkan lagi, yang jelas pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Ia mengungkapkan lagi, untuk pendaratan pesawat dan penempatan ada kewenangan.
“Kita berikan kepada maskapai, nantinya maskapai dengan adanya diskon-diskon tadi dia akan mengurangi harga tiket. Berapa harga tiket dijual masih menunggu,” terangnya.
Baca juga: Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran Penerbangan Tanjung Selor Kaltara - Balikpapan Kaltim Berlaku
Ia mengungkapkan lagi bahwa sebelumnya diskon sudah pernah diberlakukan di periode Natal dan Tahun Baru.
Dan instruksi terbaru masih menunggu edaran resmi.
“Belum diberlakukan Dirjen Perhubungan, masih menunggu arahan atau instruksi lanjut dari Dirjen Perhubungan Udara,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Pajak Pertambahan Nilai
Fahrudin Rahmad
Prabowo Subianto
Libur Sekolah
Bandar Udara Juwata
Presiden RI
Tarakan
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.