Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Bantah Ada Penggantian Sabu 12 Kg dengan Tawas dan Gula Batu, Berikut Penjelasannya
Beredar isu bahwa barang bukti (BB) sabu sebesar 12 kilogr am diganti dengan tawaas dan gula batu. Hal ini berkaitan dengan peristwa hilang BB sabu.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Di balik peristiwa dugaan tindak pencurian barang bukti (BB) narkoba jenis sabu di ruang BB Direktorat Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Kaltara, beredar isu jika barang bukti sabu seberat 12 kilogram (Kg) telah diganti dengan tawas dan gula batu.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/06/2025), secara tegas Polda Kaltara telah membantahnya.
Dua pejabat utama Polda Kaltara, yakni Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Yudhistira Midyahwan membantah ada isu yang menyebutkan barang bukti Sabu 12 kg hilang, dan ditukar tawas.
Meski demikian, Direskrimum mengakui adanya peristiwa pencurian barang bukti sabu yang dilakukan oleh 2 oknum polisi, berinisial Aa dan Dr. Kedua personel di direktorat tahanan dan barang bukti (Tahti) itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Diduga Curi Sabu di Ruang Barang Bukti, Dua Oknum Polisi Polda Kaltara Ditetapkan Tersangka
Sesuai laporan polisi pada 6 Juni 2025, dikatakan Yudhistira, diketahui ada kerusakan pada ruang penyimpanan barang bukti di Dit Tahti Polda Kaltara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ada barang bukti sabu yang hilang. Disebut, BB Sabu yang hilang sekira seberat 7 gram.
"Dari hasil penyelidikan kita, pelaku ternyata anggota sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti. Ada dua orang dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yudhistira, Kamis (19/06/2025).
Mengenai barang bukti 12 Kg yang dikabarkan hilang, dia menegaskan, BB tersebut masih ada, tidak hilang. "BB masih utuh, hanya berkurang yang dicuri itu saja (7 gram). Jadi tidak benar, barang bukti sabu 12 Kg hilang, dan diganti tawas. Itu tidak benar," tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat tidak membantah adanya informasi ditemukannya tawas dan gula batu di toilet ruang tahti.
Dia mengatakan, jika benda yang diduga tawas dan gula batu itu, ditemukan masih utuh. "Dugaannya memang mau menukar, tapi belum terjadi. Barang masih utuh. BB sabunya masih utuh juga 12 kg. Terduga pelaku yang akan melakukan perbuatan itu, juga sudah diproses pidana," katanya.
Baca juga: Polres Nunukan Kaltara Tangkap Pria Pemilik Sabu 3,26 Gram, Sempat Buang Barang Bukti Saat Diamankan
Dia menegaskan, bahwa tidak benar adanya informasi BB Sabu 12 kg hilang dan diganti tawas.
“Itu tidak benar, info sabu 12 kg diganti menjadi tawas. Semua BB masih utuh. Nanti pada saatnya akan kita rilis. Untuk saat ini belum bisa dibeberkan, karena masih dalam pengembangan oleh teman-teman di Direktorat Resnarkoba," tegas Budi Rahmat, Kamis (19/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Budi menekankan pentingnya mencerna informasi dengan bijak, terutama di era digital yang memungkinkan penyebaran hoaks dengan cepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari sumber resmi, seperti pernyataan langsung dari pihak kepolisian. Jika ada keraguan, silakan hubungi kami untuk konfirmasi,” tandasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
pencurian
barang bukti
narkoba
sabu
tawas
gula batu
Kombes Pol Yudhistira Midyahwan
Polda Kaltara
oknum polisi
tersangka
hilang
TribunKaltara.com
Kementerian ESDM Tingkatkan Pengawasan di PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Masuk Sekolah Garuda, Siswa SMPN 1 Tanjung Selor Mulai Curi Start Belajar |
![]() |
---|
Tahun 2026 Sekolah Garuda di Kaltara Mulai Pembelajaran, Terapkan Kurikulum Karakter Kepemimpinan |
![]() |
---|
Mabes Polri Limpahkan Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Bulungan, Juliet Akan Disidang di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Banyak Anak Pekerja Imigran Putus Sekolah, Wamenlu Harap Sekolah Garuda di Kaltara Berikan Motivasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.