Berita Tarakan Terkini
Ada Pemeriksaan Administrasi, Disdukcapil Tarakan Siap Dukung Kejaksaan, Sebut Satu Orang Dipanggil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan ikut menanggapi terkait dugaan tipikor yang ditangani Kejaksaan Negeri Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Tarakan, Kaltara ikut menanggapi terkait dugaan tipikor yang ditangani Kejaksaan Negeri Tarakan.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, pihaknya menegaskan bahwa dari Disdukcapil yang dilibatkan adalah pemeriksaan data administrasi terkait kepengurusan KUR.
"Kalau untuk terkait dengan tindakan pidana bisa dilanjutkan ke Kejaksaan. Kalau kami Disdukcapil siap mendukung dan memang ada kaitannya dengan administrasi yang ketika pemeriksaan itu diminta," terang Hery Purwono.
Hery Purwono melanjutkan lagi, ditanya apakah semua memiliki akses ke data integrasi pendudukan? Hery menjelaskan bahwa Disdukcapil dalam hal ini sesuai standar pelayanan.
Baca juga: Kejaksaan Eksekusi Pemenuhan Rp 14 Juta Restitusi bagi Anak Korban Kekerasan di Malinau Kaltara
"Kalau pun misalnya ada kekurangan, ada kekurangan dalam hal, ada mungkin kecurangan, ya mungkin itu bukan dari sistemnya yang salah, tetapi mungkin ada dari orang per orangnya," tegasnya.
Ditanya lebih jauh staf yang dimaksudkan ikut dipanggil, pihaknya mengarahkan menanyakan lebih lanjut ke pihak Kejaksaan.
"Karena kami pada dasarnya ketika diperiksa, belum ada mengarah siapa orang, tapi waktu pemeriksaan itu adalah terkait dengan dokumen-dokumen kependudukan yang ada hubungan dengan KUR itu," terangnya meluruskan.
Adapun untuk hasil pemeriksaan dokumennya ia belum mengetahui pasti karena semua menjadi kewenangan Kejaksaan.
"Soalnya ini, di kita cuma diminta aja, misalnya ada kartu keluarga yang diminta, kemudian terkait juga dengan SE dan SOP, di Disdukcapil. Itu saja sih," jelasnya.
Ia menambahkan lagi bahwa untuk kejadiannya di 2022 informasinya dan dalam dua tahun terkahir sudah dilakukan perubahan.
Termasuk pembinaan, kemudian perubahan dalam bentuk perbaikan sistem.
"Perbaikan pelayanan itu kan kita lakukan terus. Jadi ditambah dengan adanya ini, juga kita akan semakin meningkatkan perbaikan kita," jelasnya.
Salah satunya untuk akses, dua tahun terakhir sudah dilakukan. Termasuk tahapannya seperti misalnya harus ada dari pelayanan, kemudian ke verifikator, kemudian ada tanda tangan kepala dinas.
"Semuanya sudah kita tempatkan pada sesuai dengan pokoknya masing-masing," ujarnya.
Ia melanjutkan lebih jauh berbicara status, ia belum bisa menyebutkan karena dari Kejaksaan belum menyebutkan.
Baca juga: 2 Proyek Senilai Rp 15,9 Miliar di Bulungan Kaltara Dapat Pendampingan dari Kejaksaan, Ini Alasannya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kejaksaan Negeri
Disdukcapil Tarakan
Hery Purwono
Disdukcapil
Tarakan
Kaltara
administrasi
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.