Berita Kaltara Terkini

Disdikbud Kaltara Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kursi Dalam Proses SPMB di Sekolah

Disdikbud Kaltara sejauh ini telah melakukan pemantauan langsung terkait pergerakan jumlah pendaftar pada setiap jalur di SMA maupun SMK.  

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA AYU NURYANA
SPMB KALTARA – Ilustrasi, salah satu SMA di Tanjung Selor yang menerapkan sistem SPMB dalam pendaftaran di tahun 2025. Plt Kepala Disdikbud tegaskan tidak ada jual beli kursi di Kaltara (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tingkat SMA/SMK berakhir hari ini, Kamis (26/6/2025).
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara , Hasanuddin memastikan bahwa proses pelaksanaan SPMB telah melalui proses pengawasan ketat oleh Disdikbud Kaltara.
 
Hal ini menjawab keraguan masyarakat yang sering mempertanyakan mengenai adanya isu jual beli kursi dalam proses SPMB di sejumlah sekolah di Kaltara.
 
Dengan tegas Hasanuddin menyampaikan bahwa di Kaltara tidak ada praktik tersebut. Ia memastikan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru di Kaltara berjalan secara lancar dan aman karena skema yang digunakan berbasis digital dan transparan.
 
“InsyaAllah untuk di Kaltara karena kita menggunakan sistem berbasis digital, kami dapat memastikan bahwa isu tentang jual beli kursi di sejumlah sekolah tidak ada ya,” kata Hasanuddin, Kamis (26/6/2025).
 
Ia menegaskan bahwa pihak Disdikbud Kaltara sejauh ini telah melakukan pemantauan langsung terkait pergerakan jumlah pendaftar pada setiap jalur di SMA maupun SMK.
 
Menurutnya, pihaknya telah masih mengingatkan sekaligus melakukan himbauan agar tidak ada oknum yang berani atau coba-coba melakukan penyalahgunaan regulasi di beberapa wilayah, salah satunya di Jawa Barat.
 
Bahkan pihaknya, menegaskan jika kemudian terdapat laporan masuk yang dapat dibuktikan adanya dugaan praktik tersebut, ia  tidak segan-segan memberikan sanksi berat.
 
Lebih lanjut, Hasanuddin mengatakan bahwa sejauh ini Disdikbud Kaltara telah berusaha semaksimal mungkin melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan SPMB di Kaltara. Sehingga ia berharap hasil akhirnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama para calon wali murid.
 
“Kamis sudah semaksimal mungkin melakukan yang terbaik dalam proses SPMB tahun 2025 ini, kami berharap tidak pernah ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses ini,” tandasnya.
 
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved