Kendaraan Parkir Inap Ditertibkan
BREAKING NEWS Kendaraan Pakir Inap di Depan Pelabuhan Malundung Ditertibkan, Rawan Kecelakaan
Rawan kecelakaan lalul lintas, akhirnya Pemkot Tarakan lakukan penertiban dan peneguran ke pemilik kendaraan parkir inap di depan Pelabuhan Malundung.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -TribunBreakingNews- Pemkot Tarakan melaksanakan penertiban dan peneguran secara persuasif kepada pemilik kendaraan yang parkir inap di dalam kawasan Taman Oval Lingkas Ujung dan pinggir jalan Pelabuhan Malundung Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (3/7/2025).
Tim gabungan Pemkot Tarakan yang melaksanakan penertiban dan peneguran di lapangan yakni, Dishub, Disbudporapar, DLH, Satpol PP, KSKP, Babinkamtibmas, Babinsa, perwakilan forum warga, kelurahan dan RT.
Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan mengatakan, pihaknya lakukan penertiban dan peneguran ini untuk memberikan edukasi dan mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan sesuai ketentuan. Jangan parkir kendaraan di sekitar jalan Pelabuhan Malud=u
"Kami sudah imbau teman-teman pengusaha tidak lagi membiarkan drivernya untuk parkir kendaraan di sekitar pelabuhan karena menggunakan pengguna jalan dan bisa menimbulkan laka lantas," ucap Ahmady Burhan/
Baca juga: Kendaraan Parkir Inap di Pinggir Jalan Ditertibkan, Dishub Tarakan Siapkan Lahan
Menurut Ahmady Burhan, pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik truk agar tidak lagi parkir kendaraan di pinggir jalan Taman Oval Lingkas Ujung di depan Pelabuhan Malundung. Lebih baik kendaraan parkir inap yang telah disiapkan Pemkot Tarakan.
"Beberapa pemilik truk tadi sudah kami sampaikan dan supirnya kami arahkan masuk ke dalam parkir inap yang disiapkan Pemkot Tarakan," ujar Ahmady Burhan.
Ahmady Burhan menambahkan, sebenarnya permasalahan parkir kendaraan truk ini sudah pernah dibahas bersama DPRD Tarakan. Dalam pembahasan tersebut seluruh pengusaha parkir kendaraan lahan parkir inap yang telah disiapkan Pemkot Tarakan.
Namun belakangan masih ditemukan mobil atau kendaraan roda empat dan enam bahkan lebih masih memarkir di sekitar Taman Oval Lingkas Ujung, depan pelabuhan dan kawasan sekitarnya.
Sementara itu, selain pemilik kendaraan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pelabuhan Malundung juga ikut diberikan teguran agar tidak lagi berjualan di wilayah tersebut.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
TribunBreakingNews
Pemkot Tarakan
penertiban
kendaraan
parkir inap
Taman Oval Lingkas Ujung
Pelabuhan Malundung
Tarakan
Kalimantan Utara
Ahmady Burhan
Kusnan PKL Berjualan di Depan Pelabuhan Malundung Tarakan Siap Pindah: Asalkan Semua Ikut |
![]() |
---|
Berjualan di Depan Pelabuhan Malundung, PKL Diarahkan Pindah ke Rombong Taman Oval Lingkas Ujung |
![]() |
---|
10 Rombong Terbengkalai di Taman Oval Lingkas Ujung Bakal Diaktifkan Lagi, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Dishub Tarakan Tegur Pemilik Kendaraan Pakir Inap di Taman Oval Lingkas Ujung, Masih Nekat Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.