Kendaraan Parkir Inap Ditertibkan

BREAKING NEWS Kendaraan Pakir Inap di Depan Pelabuhan Malundung Ditertibkan, Rawan Kecelakaan

Rawan kecelakaan lalul lintas, akhirnya Pemkot Tarakan lakukan penertiban dan peneguran ke pemilik kendaraan parkir inap di depan Pelabuhan Malundung.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
DISHUB BERI TEGURAN-Kepala Dishub Tarakan bersama instansi terkait saat menyambangi Taman Oval Lingkas Ujung Kota Tarakan, Kamis (3/7/2025) untuk melakukan peneguran persuasif kepada pemilik dan supir kendaraan parkir di sekitar kawasa 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -TribunBreakingNews- Pemkot Tarakan melaksanakan penertiban dan peneguran secara persuasif kepada pemilik kendaraan yang parkir inap di dalam kawasan  Taman Oval Lingkas Ujung dan pinggir jalan Pelabuhan Malundung Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (3/7/2025).

Tim gabungan Pemkot Tarakan yang melaksanakan penertiban dan peneguran di lapangan yakni, Dishub, Disbudporapar, DLH, Satpol PP,  KSKP, Babinkamtibmas, Babinsa, perwakilan forum warga, kelurahan dan RT. 

Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan mengatakan, pihaknya lakukan penertiban dan peneguran ini untuk memberikan edukasi dan mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan sesuai ketentuan.  Jangan parkir kendaraan di sekitar jalan Pelabuhan Malud=u

"Kami sudah imbau teman-teman pengusaha tidak lagi membiarkan drivernya untuk parkir kendaraan di sekitar pelabuhan karena menggunakan pengguna jalan dan bisa menimbulkan laka lantas," ucap Ahmady Burhan/

Baca juga: Kendaraan Parkir Inap di Pinggir Jalan Ditertibkan, Dishub Tarakan Siapkan Lahan

Menurut Ahmady Burhan, pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik truk agar tidak lagi parkir kendaraan di pinggir jalan Taman Oval Lingkas Ujung  di depan Pelabuhan Malundung. Lebih baik kendaraan parkir inap yang telah disiapkan Pemkot Tarakan.

"Beberapa pemilik truk tadi sudah kami sampaikan dan supirnya kami arahkan masuk ke dalam parkir inap yang disiapkan Pemkot Tarakan," ujar Ahmady Burhan.

Ahmady Burhan menambahkan, sebenarnya permasalahan parkir kendaraan truk ini sudah pernah dibahas bersama DPRD Tarakan. Dalam pembahasan tersebut seluruh pengusaha parkir kendaraan  lahan parkir inap yang telah disiapkan Pemkot Tarakan

Namun belakangan masih ditemukan mobil atau kendaraan roda empat dan enam bahkan lebih masih memarkir di sekitar Taman Oval Lingkas Ujung, depan pelabuhan dan kawasan sekitarnya.

Sementara itu, selain pemilik kendaraan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pelabuhan Malundung juga ikut diberikan teguran agar tidak lagi berjualan di wilayah tersebut. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved