Kendaraan Parkir Inap Ditertibkan

Kusnan PKL Berjualan di Depan Pelabuhan Malundung Tarakan Siap Pindah: Asalkan Semua Ikut

Salah satu PKL yang berjualan soto lamongan di depan Pelabuhan Malundung Tarakan Kalimantan Utara bersedia pindah ke Taman Oval Lingkas Ujung.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
SIAP PINDAH - Bapak Kusnan, penjual soto lamongan di depan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan saat diwawancarai media siang tadi, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Kusnan pedagang kaki lima (PKL) salah satu yang berjualan Soto Lamongan di depan Pelabuhan Malundung Tarakan Kalimantan Utara mengaku siap pindah ke dalam Taman Oval Lingkas Ujung.

"Siap saja pindah, asalkan semua PKL yang berjualan di depan Pelabuhan Maludung juga ikut pindah. Disini ada jual mie ayam, pentola dan es kelapa. Kalau mereka semua mau pindah ya kita mau juga. Ada empat orang menjual di sini. Kalau semua pindah saya pindah juga saya," ungkap Kusnan.

Kusnan mengatakan, alasan ia berjualan di depan Pelabuhan Malundung, lantaran banyak permintaan dari para buruh di Pelabuhan Malundung yang kesulitan mencari sarapan.

"Mereka bilang terlalu jauh cari makan jadi itulah bapak berjualan di sini," ucap  Kusnan, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Berjualan di Depan Pelabuhan Malundung, PKL Diarahkan Pindah ke Rombong Taman Oval Lingkas Ujung

Ia mengatakan, selama berjualan di depan Pelabuhan Malundung pembelinya rerata dari buruh pelabuhan. Ia  berjualan sejak pukul 06.00 WITA sampai pulul 14.00 WITA siang. Kemudian selanjutnya pukul 14.00 WITA datang penjual mie ayam es kelapa dan pentolan.

"Orang kalau buruh lapar maunya makan yang dekat gak jauh jauh. Saya hampir setahun di sini," ujarnya.

Selama ini berjualan di depan Pelabuhan Malundung, pendapatan diakuinya agak berkurang, beda dari sebelumnya.

"Sehari bisa sampai Rp800 ribu tapi ini angka kotor. Jadi bukan hasil bersih. Itu mau diputar lagi jadi modal," katanya.

Ia berjualan di depan Pelabuhan Malundung sebenarnya meneruskan usaha dari keponakan. Kini  ia sudah paham tidak boleh berjualan di atas parit, setelah diberikan penjelasan oleh Satpol PP Tarakan.

SATPOL BERI TEGURAN PKL - Tampak pihak Satpol PP Tarakan dan kelurahan memberikan arahan kepada Bapak Kusnan (memakai topi hitam dan jaket) untuk pindah lokasi ke dalam Taman Oval Lingkas Ujung, Tarakan Kalimantan Utara.
SATPOL BERI TEGURAN PKL - Tampak pihak Satpol PP Tarakan dan kelurahan memberikan arahan kepada Bapak Kusnan (memakai topi hitam dan jaket) untuk pindah lokasi ke dalam Taman Oval Lingkas Ujung, Tarakan Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia menambahkan, jika nantinya harus membayar sewa ke pemkot, jika sesuai dengan pendapatan ya bisa saja disanggupi. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved