Berita Bulungan Terkini
Pemkab Bulungan Jamin Perlindungan Hak Masyarakat Adat, Begini Penjelasan Risdianto
Dengan adanya Perda yang dibuat, Pemkab Bulungan memberikan jaminan perlindungan hak-hak mastyarakat adat (MHA) di Bulungan .
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
DILINDUNGI - Masyarakat Hukum Adat Punan Benau yang menghuni kawasan hutan di Desa Sajau, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara
“Banyak keluarga adat yang kini merasa terdesak, ruang hidup mereka semakin sempit. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa masalah ini sangat spesifik dan mendesak,” ungkapnya.
Risdianto berharap agar dalam penyusunan kebijakan nasional ke depan, tidak lagi terjadi kontradiksi antara regulasi di atas kertas dengan realitas yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Ini membutuhkan perhatian serius dari kementerian terkait. Jangan sampai aturan yang dibuat justru memperburuk situasi masyarakat hukum adat,” imbuh dia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bulungan Terkini
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.