Berita Kaltara Terkini

Golkar Kaltara Soroti Putusan MK Tentang Pemilu, Syarwani: Tunggu Mandat DPP Baru Kita Jalankan

Diketuknya palu putusan mengenai Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi menuai banyak kritikan dari berbagai partai politik, Nasional maupun daerah.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
PEMILU DAN PILKADA – Ketua DPD Golkar Kaltara sekaligus Bupati Bulungan, Syarwani saat diwawancarai mengenai putusan MK tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, Minggu (6/7/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Diketuknya palu putusan mengenai pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menuai banyak kritikan dari berbagai partai politik, baik Nasional maupun Daerah.
 
Seperti yang diketahui bersama, MK memutuskan agar pemilu daerah dilaksanakan minimal 2 tahun setelah pemilu Nasional.
 
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar sekaligus Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknisnya dulu.
 
Terlebih DPP Golkar belum menyatakan sikap terkait putusan MK tersebut.

Baca juga: Prabowo Terciduk tak Salami Bahlil Lahadalia, Golkar Bantah Isu Hubungan Renggang

Sehingga pihaknya dalam hal ini hanya dapat menghargai hasil putusan.
 
“Dan tentu kita akan mengikuti teknis lebih lanjut, ini baru putusan pasti nanti akan akan komunikasi dengan Pemerintah Pusat termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,” kata Syarwani, Minggu (6/7/2025).
 
Dikatakan Syarwani bahwa secara umum pihaknya meyakini bahwa putusan MK dalam hal ini adalah untuk melakukan perubahan serta perbaikan untuk meningkatkan kualitas Pemilu di Indonesia.
 
“Jadi kita ngikut saja sambil tetap menunggu pelaksanaan juknisnya,” ucapnya.
 
Dalam hal ini, pihaknya sebagai Ketua DPD Partai Politik Golkar Kaltara akan melaksanakan apa yang menjadi mandat dari Golkar pusat.

Termasuk pengambilan sikap atas putusan MK ini.

Baca juga: Pemkab Bulungan Kaltara Salurkan Dana Bantuan Parpol Rp 693,414 Juta, Partai Golkar Terbesar

“Mandat itu ada di tingkat DPP Partai Golkar dan tentu apa yang menjadi perintah DPP kita selaku pengurus di Daerah khususnya kader-kader Golkar akan Sami’na wa’tana artinya tunduk dan patuh atas keputusan DPP Partai Golkar,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved