Berita Tarakan Terkini

Hari Ini Pendaftaran SPMB Jalur Domisili SD dan SMP di Tarakan, Dekat Rumah Tidak Jaminan Diterima

SPMB jalur domisili tingkat SD dan SMP di Tarakan Kalimantan Utara dibuka hari ini, Rabu 9 Juli 2025. Rumah dekat dari sekolah tidak jaminan diterima.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
PENGECEKAN BERKAS -Pendaftaran Sisten Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SD dan SMP di Tarakan dimulai hari ini, Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Hari ini, Rabu (9/7/2025) pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) lewat jalur domisili tingkat SD dan SMP di Tarakan, Kalimantan Utara. Namun rumah dekat dari sekolah tidak jadi jaminan untuk diterima.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Kamal mengungkapkan, biasanya SPMB jalur  domisili banyak pendaftar. Di jalur domisili jarak rumah dekat dengan sekolah tidak jadi jaminan bisa diterima. Pasalnya sekolah harus sesuaikan dengan petunjuk teknis (Juknis) Disdik Tarakan yakni batas usia anak yang masuk SD

"Misalnya rumah dekat dari sekolah, namun tidak masuk dan malah protes. Karena kami tetap utamakan usia untuk SD. Usia tertinggi diambil wajib belajar kan mulai 7 tahun. Kalau usia 6 tahun lebih 4 bulan atau 11 bulan dimungkinkan ada juga sekolah menerima," ungkap Kamal.

Meskipun begitu, Kamal tidak menampik bisa jadi juga ada sekolah tertentu usia anak SD  minimal 7 tahun.

Baca juga: Hari Pertama SPMB Jalur Afirmasi dan Mutasi di SDN Utama 1 Tarakan Sepi Pendaftar, Hanya Dua Siswa

"Sudah mentok dan gak bisa ambil di bawah 7 tahun. Kami perlu sampaikan bahwa tidak semua wilayah sama usia anak yang mendaftar. Ada yang usianya tinggi ada juga relatif rendah," bebernya.

Kamal menegaskan tahun ini tak ada pengurangan rombel. Diakuinya selama tiga tahun terakhir tidak ada pengurangan rombel. Semua rombel dibuka sesuai kebutuhan sekolah. Adapun yang justru berkurang adalah ada SMP kekurangan siswa yang masuk ke negeri.

"Misalnya tahun lalu, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 6, SMPN9 dan SMPN 5 itu penuh. Tapi yang kurang sisanya itu. Yang lebih banyam kurang ada di SMPN 10 dan SMPN 11," bebernya.

Menurut Kamal,,  pada SPMB tahun lalu, misalnya anak yang tertolak di SMPN 2 karena sudah penuh maka digeser ke sekolah yang masih kurang pendaftarnya.

"Hampir semua anak-anak yang tertolak bisa tetap masuk sekolah negeri yang masih kosong. Jadi kita tidak ada kekurangan rombel, alhamdulillah masih aman saja," tegasnya.

Kamal Kepala Bidang Disdik Tarakan 09072025.jpg
KAMAL- Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Kamal.

Lebih lanjut Kamal menyampaikan lagi, SPMB dijadwalkan sampai 11 Juli 2025.  Ia menjelaskan lebih detail lagi istilah zonasi dan domisili hanya berbeda di kata. Dalam pelaksanaannya tetap jarak diutamakan. 

"Kalau SMP diutamakan jarak dan SD, selain jarak paling utama usia juga. Berkaitan pengaturan jarak, perhitungan jarak kerjasama dengan DKISP. Cuma kami tetap arahkan masyarakat bawa berkas datang ke sekolah untuk dimasukkan datanya," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved