Berita Malinau Terkini
Data TMS Penduduk Meninggal Dunia jadi Salah Satu Kendala Pemutakhiran Data Pemilih
KPU Malinau catat 11 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat dalam PDPB Triwulan II, penduduk yang meninggal dunia masih tercatat aktif dalam sistem.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau mencatat 11 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, tujuh pemilih dinyatakan TMS karena telah meninggal dunia namun belum dilaporkan secara administratif.
Divisi Data dan Informasi KPU Malinau, Bambang Rubiyanto mengatakan perbaikan data dilakukan secara periodik untuk memastikan keakuratan data pemilih di Malinau.
"Data yang diperbaiki ini dilakukan secara periodik berdasarkan Rapat Pleno PDPB. Pada PDPB Triwulan 2 2025 tercatat ada 11 pemilih TMS. Tujuh merupakan pemilih meninggal dunia," ujarnya.
Kendala klasik dalam pemutakhiran data pemilih biasanya terkait penduduk yang telah meninggal namun masih tercatat aktif dalam sistem.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Berkas PPPK Tahap 2 Malinau Kaltara, 48 Persen Pelamar Dinyatakan TMS
Hal ini terjadi karena belum adanya laporan kematian dari pihak keluarga atau kerabat kepada instansi terkait.
Pencatatan kematian menjadi sangat penting karena tanpa akta kematian, sistem kependudukan tidak dapat menghapus data pemilih secara resmi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Malinau, Wesly Ding menjelaskan telah melakukan sejumlah langkah untuk menyikapi kondisi tersebut.
"Karena kematian perlu dilaporkan dengan akta kematian. Ini memang menjadi peran keluarga. Dan kita saat ini juga bekerja sama dengan desa untuk memutakhirkan data penduduk di Malinau," ujarnya.
Pelibatan pemerintah desa diharapkan mempercepat proses pelaporan agar data penduduk yang meninggal segera diperbarui.
Selain itu, Wesly menyebut pengembangan Data Kependudukan Digital akan memudahkan pembaruan jika telah menjangkau seluruh warga.
Langkah digitalisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam peningkatan kualitas data kependudukan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
KPU Malinau
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
PDPB
Tidak Memenuhi Syarat
TMS
data pemilih
meninggal dunia
Malinau
Kendala Transportasi Sungai Bahau, Bupati Malinau Kaltara Ungkap Rencana Peledakan Jeram Nta Liang |
![]() |
---|
Dibahas APBD-P Malinau Kaltara, Belanja tak Terduga Dialokasikan Tangani Bencana Sungai Bahau |
![]() |
---|
Optimis Keuangan Daerah Tumbuh Sehat, Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Susun Rencana Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Riset, Pemkab Malinau Gandeng BRIN |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pendataan Pegawai di OPD Pemkab Malinau Dilakukan Secara Komprehensif, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.