Berita Nasional Terkini

Cara Cek PIP Termin 2 Bulan Juli 2025, Lengkap dengan Syarat Penerima dan Besaran Bantuan

Simak cara cek Progam Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen Termin 2 bulan Juli 2025 berikut ini, lengkap dengan Syarat penerima dan besaran bantuan.

pip.kemendikdasmen.go.id
CARA CEK PIP - Tangkapan layar website pip.kemendikdasmen.go.id, Jumat (11/7/2025). Simak cara cek PIP 2025 Kemendikdasmen termin 2 bulan Juli 2025 berikut ini, lengkap dengan syarat penerima dan besaran bantuannya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah akan mulai mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 bulan Juli ini.

Dikutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.

Bantuan PIP disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria.

Untuk mengecek status penerima PIP, peserta dapat mengecek di laman pip.kemendikdasmen.go.id lewat gawai.

Cara Cek PIP 2025

- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan tepat

- Pastikan mengisi kode Captcha berupa hasil perhitungan sederhana

- Klik 'Cek Penerima PIP'

- Status penerima PIP akan langsung ditampilkan

Jadwal Penyaluran PIP 2025

Termin 1: Februari - April 2025 kepada Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Termin 2: Mei - September 2025 kepada Penerima berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan Penerima yang telah mengaktivasi SK Nominasi

Termin 3: Oktober - Desember 2025 kepada Penerima dari Termin 1 dan Termin 2

Syarat Penerima PIP Kemendikdasmen

1. Peserta Didik pemegang KIP

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved