Berita Malinau Terkini

Tiga Pasangan Pengantin Diarak Keliling hingga 2 Kilometer, Tarik Perhatian Masyarakat Malinau

Nikah Massal Gratis yang digelar di Malinau Kalimantan Utara diikuti tiga pasangan pengantin. Diarak keliling sejauh 2 Kilometer pakai kendaraan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
NIKAH MASSAL GRATIS - Tiga pasangan pengantin mengikuti Nikah Massal Gratis di Malinau Kalimantan Utara , Ini saat prosesi akad nikah di BPU Malinau Kota, Sabtu (12/7/2025). Arakan dan prosesi pernikahan tiga pasangan pengantin ini menarik perhatian warga di BPU Malinau Kota. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Prosesi akad nikah dan resepsi pernikahan tiga pasangan pengantin di acara Nikah Massal Gratis menyita perhatian masyarakat yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara hari ini, Sabtu (12/7/2025).

Sebelum dilakukan akad nikah dan resepsi pernikahan,  tiga pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Massal Gratis ini diarak berkeliling hingga 2 kilometer dengan kendaraan dari Pelabuhan Speedboat Malinau ke Balai Pertemuan Baya Intamu Malinau Kota.

Usai dilakukan arakan keliling sejauh 2 kilometer yang disaksikan keluarga dan masyarakat, tiga pasangan pengantin ini melanjutkan dengan prosesi akad nikah secara bergantian dan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.

Tiga pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Massal Gratis ini terdiri dari pasangan Abdullah dan Tina Savitri, Arafiq dan Zakia serta Rahmat Ridho Nur dan Aprilia Helda.

Baca juga: Digelar Sabtu 12 Juli 2025, Calon Pasangan Pengantin di Malinau Kota Ikut Nikah Massal Gratis

Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf mengungkapkan, tiga pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Massal Gratis ini, dua diantaranya harus mengulangi sebanyak 3 kali pengucapan kabul sebelum dinyatakan sah.

"Dua pasangan pengantin sebelumnya harus ulang 3 kali, sebelum pasangan yang terakhir, Rahmat Ridho Nur dan Aprilia hanya sekali pengucapan," kata penghulu diiringi sorakan kerabat mempelai.

Rahmat Ridho Nur salah satu pasangan pengantin mengaku bersyukur ia dapat menyelesaikan proses akad nikah hanya sekali pengucapan ijab kabul dan dinyatakan secara sah. 

Pasalnya pengucapan ijab kabul ini agak menegangkan. Tapi ia cukup sekali mengucapkan dan berhasil. "Tadi cukup satu kali alhamdulillah, sah," ujar Rahmat Ridho Nur.

Nikah Masal Gratis ini difasilitasi Kecamatan Malinau Kota dan Kantor Kementerian Agama Malinau.

Baca juga: Disdukcapil Tana Tidung Gelar Sidang Isbat, 17 Pasangan Nikah Siri Dilegalkan

Diketahui, seluruh biaya proses akad nikah dan resepsi pernikahan dibiayai Pemerintah Kecamatan Malinau Kota. Program ini dimaksud untuk mengampanyekan pernikahan secara sah dan memeriahkan perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved