Berita Malinau Terkini
Tiga Pasangan Pengantin Diarak Keliling hingga 2 Kilometer, Tarik Perhatian Masyarakat Malinau
Nikah Massal Gratis yang digelar di Malinau Kalimantan Utara diikuti tiga pasangan pengantin. Diarak keliling sejauh 2 Kilometer pakai kendaraan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Prosesi akad nikah dan resepsi pernikahan tiga pasangan pengantin di acara Nikah Massal Gratis menyita perhatian masyarakat yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara hari ini, Sabtu (12/7/2025).
Sebelum dilakukan akad nikah dan resepsi pernikahan, tiga pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Massal Gratis ini diarak berkeliling hingga 2 kilometer dengan kendaraan dari Pelabuhan Speedboat Malinau ke Balai Pertemuan Baya Intamu Malinau Kota.
Usai dilakukan arakan keliling sejauh 2 kilometer yang disaksikan keluarga dan masyarakat, tiga pasangan pengantin ini melanjutkan dengan prosesi akad nikah secara bergantian dan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.
Tiga pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Massal Gratis ini terdiri dari pasangan Abdullah dan Tina Savitri, Arafiq dan Zakia serta Rahmat Ridho Nur dan Aprilia Helda.
Baca juga: Digelar Sabtu 12 Juli 2025, Calon Pasangan Pengantin di Malinau Kota Ikut Nikah Massal Gratis
Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf mengungkapkan, tiga pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Massal Gratis ini, dua diantaranya harus mengulangi sebanyak 3 kali pengucapan kabul sebelum dinyatakan sah.
"Dua pasangan pengantin sebelumnya harus ulang 3 kali, sebelum pasangan yang terakhir, Rahmat Ridho Nur dan Aprilia hanya sekali pengucapan," kata penghulu diiringi sorakan kerabat mempelai.
Rahmat Ridho Nur salah satu pasangan pengantin mengaku bersyukur ia dapat menyelesaikan proses akad nikah hanya sekali pengucapan ijab kabul dan dinyatakan secara sah.
Pasalnya pengucapan ijab kabul ini agak menegangkan. Tapi ia cukup sekali mengucapkan dan berhasil. "Tadi cukup satu kali alhamdulillah, sah," ujar Rahmat Ridho Nur.
Nikah Masal Gratis ini difasilitasi Kecamatan Malinau Kota dan Kantor Kementerian Agama Malinau.
Baca juga: Disdukcapil Tana Tidung Gelar Sidang Isbat, 17 Pasangan Nikah Siri Dilegalkan
Diketahui, seluruh biaya proses akad nikah dan resepsi pernikahan dibiayai Pemerintah Kecamatan Malinau Kota. Program ini dimaksud untuk mengampanyekan pernikahan secara sah dan memeriahkan perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
akad nikah
resepsi pernikahan
pasangan pengantin
Nikah Massal Gratis
masyarakat
Malinau
Kalimantan Utara
Muhammad Yusuf
Kecamatan Malinau Kota
Kantor Kementerian Agama
TribunKaltara.com
APBD Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Malinau, Serapan Belanja Pemerintah Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Komitmen Majukan Pendidikan, SDM Sebagai Kunci |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Malinau Disiapkan Masuk Skema PJLP, Verifikasi Dimulai |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.